Kisah Pemake Ganja


Ipink Rasta
Membaca tulisan ini mohon dengan hati nurani, dengan kesadaran yang terdalam dan dalam keadaan baik.

Cinta yang tulus di dalam hatiku….
Telah bersemi karena-mu…..
Hati yang suram kini tiada lagi….
Telah bersinar karena-mu ……
Semua yang ada pada-mu…..
Membuat diriku tiada berdaya …..
Hanyalah bagi-mu hanyalah untuk-mu seluruh hidup dan cintaku…..

       Tuhan memang maha adil dia memberikan seseorang yang sangat cantik dan tulus mencintaiku yang bisa menerima kekuranganku,,,,
Namaku ipink aku terlahir dengan jiwa yang selalu percaya dengan kekuatan cinta.Cinta itu menurutku bisa merubah segalany,aku sangat bersukur kepada yang maha pencipta udah memberikan kelebihan itu dalam hidupku,
       Bertahun tahu aku mencari orang yang betul-betul mengerti dengan keadaanku yang bisa menerimaku apa adanya ternyata itu semua sangat susah, sampai - sampai aku rela di sakiti,tapi aku selalu percaya dengan ketulusanku pasti suatu saat nanti akan ada orang yang bisa mengerti dan bisa menerimaku apa adanya.
       Ternyata itu benar,,,,, bertahun - tahun aku bersabar menunggu trnyata kesampain juga tepat tanggal 14 Oktober 2013 aku jadian sama seorang gadis yang sangat sempurna menurutku,sebelum jadian aku sempat berjanji pada diriku ketika aku jadian sma dia aku akan berusaha meninggalkan semua kelaukuan burukku,waktu jadian aku nggak berani untuk menceritakan semua tentang hudupku kareana ketika dia tau semua tentangku pasti dia nggak mau menerimaku sebagai pacranya,seiring berjalannya waktu ahirnya dia tau semua tentangku setelah dia baca artikel pribadiku,
        Waktu itu dia panggil aku dengan muka yang murung,  mungkin dia merasa kecewa menjadikan aku sebagai pacarnya dia menanyakan semuanya sambil menangis, muali di situ aku menceritakan semuanya bahwa aku seorang Peminum,Pemake Dll,aku juga  mersa bersalah karena udah membuat dia mencintaiku,tapi aku janji aku akan meninggalkan semuanya demi cintaku walaupun itu sangat sulit,aku yang
hidup bergantung sama barang itu demi cintaku aku berusaha meninggalkannya walaupun banyak sekali tantangan dan resiko yang harus aku hadapi tiap hari aku sering sakit sakitan,kepalaku kaya mau pecah ketika aku nda pake,sebenarnya di dalam hatiku aku ingin memkainya karna aku nda tahan mersakan sakit yang sangat luar biasa tapi aku selalu ingat Janjiku dan aku nda mau membuat dia kecewa sama aku.
        Dia juga selalu meberikan dorongan dan dukungan sama aku supa bisa melewati semuanya, aku percaya dengan kekuatan cinta yang tulus aku bisa, walaupun sangat sulit aku hadapi semua ini....

sayang makasih yaaa,,,
kamu udah menerimaku dengan sejuta kekuranganku,,
aku akn saelalu bersamamu sampi kapanpun..

Jangan kau ragukan cinta dan kesetiaanku
Cinta kasihku satu Dan itu hanya untukmu
Ku ingin kau mengerti Cinta ini suci tak terbagi
Sampai nafasku terhenti Hanya kau yang ada dihati
Ku persembahkan untukmu janji setia Mulai kini dan selamanya.
=====================================================
                          This heart only for you until whenever ...

Read »

Ipink Rasta

IpinkRasta

IpinkRasta

IpinkRasta

IpinkRasta

IpinkRasta

IpinkRasta

IpinkRasta

IpinkRasta

IpinkRasta

IpinkRasta

IpinkRasta

IpinkRasta

Read »

Ganja Duniaku

ganja duniaku
    setiap haru aku menerus memutar musiknya Bob Marley. Yang walaupun aku belum tau arti dari lagu lagu yang aku dengar macam, Redemption Song, No Woman No Cry, So Much Trouble in the World, dan lain sebagainya, ada rasa nyaman dengerin musik-musiknya sambil ditemenin sebatang ganja (secukupnya) tambah segelas teh manis, nyaman rasa hati ini sudah. Belakangan aku sadar kalo ternyata dari liriknya marley yang coba aku terjemahin (lewat software penerjemah), apa yang Marley perjuangkan lewat musiknya itu kurang lebih sesuai dengan keadaan dan tuntutan hati ini. Semakin kuatlah “iman” aku menjadi seorang peganja.

    Google menjadi sahabat (dan sepertinya saya memang mulai benar benar meninggalkan yahoo -out of topic :D ), semua tentang ganja, bob marley, reggae aku cari. Nyasar kemana-mana, sampe akhirnya berkenalan dengan wacana legalisasi ganja yang ternyata sudah banyak diperjuangkan di luar negeri ini. Tapi saat itu wacana legalisasi ganja belum terbentuk dengan mapan dalam diri ini, cuma sekedar aja. Setidaknya aku udah dapet pondasi menjadi seorang legalizer.


    Ngga bisa dipungkiri, karna masa-masa sulit itulah wacana legalisasi ganja dalam diri ini berapi-api. Karena aku lihat dengan mata kepala sendiri kalo untuk sekedar ngisep ganja aja, itu ga seimbang dengan apa yang bakalan diterima seandainya berhadapan dengan proses hukum, apalagi hukum negeri ini carut-marut.

    Apa negara diutungkan dari pelarangan ganja? sama sekali tidak! Dari apa yang aku lewatin itu, negara justru dirugikan oleh oknum aparat yang berwenang, dari mulai kepolisian, kejaksaaan dan pengadilan -ups, bukankah semua aparatnya sudah menjadi oknum? :p.

    Pengguna narkotika yang tertangkap dan harus menjalani proses hukum bakalan jadi bulan-bulanan mereka, baik secara fisik, mental atau materi. Siapa mereka? ya, yang tersebut tadi. Polisi, hakim, jaksa ditambah bajingan keparat didalam rumah tahanan ataupun lembaga pemasyarakatan, baik yang berseragam ataupun tidak (premannya). Belum lagi ditambah dengan stigma dari masyarakat tentang mereka yang pernah dipenjara, sungguh sangat menyiksa dan sungguh terlalu, kalo kata Bung Roma.

    Bakalan panjang kalo aku harus jelasin proses kerugian negara dalam menghukum (atau mengkriminalkan?) seorang pengguna ganja yang notabenenya cuma pingin santai dengan rekreasi pribadinya, yang mungkin (sekali lagi mungkin) sudah menjadi haknya untuk bersenang-senang ala pribadi sebagaimana mereka para alkoholik minum-minum di diskotik atau lokalisasi pelacuran tempat dimana mereka yang butuh mengumbar syahwat dipersilahkan datang. Bahkan, pekerjanya pun mendapat sebutan resmi: Pekerja Seks Komersil. Alkohol dan sex jelas sudah mendapat tempat ditengah masyarakat kita yang katanya agamis. Lalu kenapa tidak untuk ganja?

    Mungkin ada konspirasi maha dahsyat yang tidak menginginkan tanaman ganja ini menjadi basis ekonomi kerakyatan. Mungkin ada hubungannya dengan kapitalisme? ah, ini sepertinya bakalan panjang kalo diterusin, lagi pula aku masih belum paham betul dengan sistem ekonomi yang ada.

    Ya, pikiran-pikiran itu muncul selama masa “liburan” yang aku jalanin. aku mulai bergerak secara independen, dari mulai blog (entah udah berapa blog yang ganja buat dengan tema ganja dan slogan-slogannya) sampe ke kaos, yang karna aku bisa nyablon jadi aku cetak sendiri desain kaosnya. aku inget, kaos yang paling aku banggain tulisannya “Legalize Canna in the Name of Democracy”. Saking seringnya aku pake, itu kaos jadi sobek-sobek kecil karna emang udah mengkerut. Sampe akhirnya tanpa sadar itu kaos kebanggan aku telah diperlakukan dengan semena-mena sama nyokap: Dijadiin lap! ironisnya, aku sadar itu udah jadi lap, tepat ketika gua nyeka kaki aku diatas kaos itu! dan baru mulai memaklumi kalo itu kaos udah ga pernah aku liat lagi di lemari. Akhir yang tragis untuk sebuah kaos kebanggan. Kenapa jadi curhat? back to topic.

    Dalam tongkrongan juga kadang aku selipin obrolan tentang kenapa ganja harus legal ke temen temen ngeganja bareng. Setengah dari mereka bilang aku gila, setengahnya lagi cuma manggut manggut entah paham atau cuma demi mau berentiin bacot aku doang. Entah, setidaknya aku mencoba untuk membuka paradigma baru tentang ganja kepada mereka yang juga suka ganja. Sampai saat ini, tetap mereka enggan beranjak dan lebih memilih menunggu hasil.

    Peran ganja untuk para peganja itu sendiri emang beda-beda. Ada yang sekedar cuma buat haha-hihi, ada juga yang menjadikannya kekasih seumur hidup. Dan gua ada bagian yang terakhir.

    Ganja buat aku bukan sekedar ganja, yang bikin mata sayu, laper ga jelas, tawa-tiwi. Buat aku ganja udah jadi sarana rekreasi, sarana berimajinasi, dan bahkan sarana meditasi. Walau sadar, dalam pengaruh ganja tuh kadang jadi rada-rada ling-lung. But i like it. Ganja emang udah jadi sahabat sekaligus kekasih buat aku, yang hampir selalu ada di samping aku Disaat boker, disaat suntuk, disaat senang, disaat sedih,,,,


Dari sekian banyak narkotik yang beredar di lingkungan aku (inex, sabu, putaw, boat, etc), kayanya emang cuma ganja yang paling bikin nyaman. Entah kenapa. Ada satu sensasi santai, nyantai kaya di pinggir pantai :) . Sampe akhirnya ada temen aku yang nyeletuk “kamu gila banget sih ama beginian!”, dan saat itulah aku sadar kalo akumulai masuk sebagai pengguna ganja aktif, dan mulai menyatakan diri sebagai seorang reggae man.
Read »

Ganja Dalam Pandangan Islam

Daun Ganja
 Ganja Dalam Pandangan Islam

Al-KHAMRU maa khaamaral aqla (arak ialah semua bahan yang dapat menutupi akal), suatu ungkapan yang pernah dikatakan oleh Umar Ibnul-Khattab dari atas mimbar Rasulullah s.a.w. Kalimat ini memberikan pengertian yang tajam sekali tentang apa yang dimaksud arak itu. Sehingga dengan demikian tidak banyak lagi pertanyaan-pertanyaan dan kesamaran.
Demikianlah, maka setiap yang dapat mengganggu fikiran dan mengeluarkan akal dari tabiatnya yang sebenarnya, adalah disebut arak yang dengan tegas telah diharamkan Allah dan Rasul sampai hari kiamat nanti.
Dari itu pula, semua bahan yang kini dikenal dengan nama narkotik, seperti ganja, marijuana dan sebagainya yang sudah terkenal pengaruhnya terhadap perasaan dan akal fikiran, sehingga yang jauh menjadi dekat dan yang dekat menjadi jauh, dapat melupakan suatu kenyataan, dapat mengkhayal yang tidak akan terjadi dan orang bisa tenggelam dalam mimpi dan lamunan yang bukan-bukan. Orang yang minum bahan ini dapat melupakan dirinya, agamanya dan dunianya serta tenggelam dalam lembah khayal.

Ini, belum lagi apa yang akan terjadi pada tubuh manusia, bahwa narkotik dapat melumpuhkan anggota tubuh manusia dan menurunkan kesehatan.
Lebih dari itu, narkotik dapat mengganggu kemurnian jiwa, dan menghancurkan moral, meruntuhkan iradah dan melemahkan perasaan untuk melaksanakan kewajiban yang oleh pecandu-pecandu dijadikan sebagai alat untuk meracuni tubuh masyarakat.

Dibalik itu semua, narkotik dapat menghabiskan uang dan merobohkan rumahtangga. Uang yang dipakai untuk membeli bahan tersebut adalah standard rumahtangga yang mungkin juga oleh pecandu-pecandu narkotik akan diambilnya dari harta standard hidup anak-anaknya; dan mungkin juga dia akan berbelok ke suatu jalan yang tidak baik justru untuk mengambil keuntungan dari penjualan narkotik.

Kalau di atas telah kita sebutkan bahwa perbuatan haram itu dapat membawa kepada keburukan dan bahaya, maka bagi kita sudah cukup jelas tentang haramnya bahan yang amat jelek ini, yang tidak diragukan lagi bahayanya terhadap kesehatan, jiwa, moral, masyarakat dan perekonomian.
Haramnya narkotik ini telah disepakati oleh ahli-ahli fiqih yang pada zamannya dikenal dengan nama alkhabaits (yang jelek-jelek).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam tinjauannya, mengatakan: "Ganja (hasyisy) adalah bahan yang haram, baik orang yang merasakan itu mabuk ataupun tidak. Hasyisy ini selalu dipakai oleh orang-orang jahat, karena di dalamnya mengandung unsur-unsur yang memabukkan dan menyenangkan. Biasanya dicampur dengan minuman-minuman yang memabukkan.
Bedanya hasyisy dengan arak, bahwa arak dapat menimbulkan suatu reaksi dan pertentangan. Tetapi hasyisy dapat menimbulkan suatu krisis dan kelemahan. Justru itu dia dapat merusak fikiran dan membuka pintu syahwat serta hilangnya perasaan semangat (ghirah). Justru itu dia lebih berbahaya daripada minuman keras.

Ini sudah pernah terjadi di kalangan orang-orang Tartar. Dan bagi yang merasakannya, sedikit ataupun banyak didera 80 atau 40 kali.
Barangsiapa yang dengan terang-terangan merasakan hasyisy ini dia akan ditempatkan sebagaimana halnya orang yang terang-terangan minum arak, dan dalam beberapa hal lebih buruk daripada arak. Untuk itu dia akan dikenakan hukuman sebagaimana hukuman yang berlaku bagi peminum arak."

Kata Ibnu Taimiyah selanjutnya: "Menurut kaidah syara', semua barang haram yang dapat mengganggu jiwa seperti arak, zina dan sebagainya dikenakan hukum had (hukuman tindak kriminal), sedang yang tidak mengganggu jiwa seperti makan bangkai dikenakan tindakan ta'zir. Sedang hasyisy termasuk bahan yang barangsiapa merasakannya berat untuk mau berhenti. Hukum haramnya telah ditegaskan dalam al-Quran dan Sunnah terhadap orang yang merasakannya sebagaimana makan makanan lainnya."

Fatwa Ulama Tentang Ganja
Fatwa Ulama Tentang Ganja

1. Fatwa dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata ketika menjawab pertanyaan hukum ganja yang diajukan kepadanya, ”Penggunaan ganja kering hukumnya haram, baik memabukkan ataupun tidak. Adapun yang memabukkan, hukumnya haram berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. barangsiapa yang menggunakannya dengan anggapan barang itu halal, maka dia harus di minta bertobat. Bila dia menolak untuk bertaubat, maka dia boleh dihukum mati sebagai orang murtad. Tidak perlu disholatkan jenazahnya dan tidak dikuburkan di pemakaman kaum muslimin. dalam tempat lain, beliau berjata : Ganja lebih layak diharamkan daripada minuman keras karena bahaya yang ditimbulkan akibat penggunakannya lebih besar daripada minuman keras. (Kitab Ftawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  34/210).

2. Fatwa Al-Hafidz Adz-Dzahabi
Al-Hafidz Adz-Dzahabi berkata : candu yang diolah dari daun rami atau daun ganja hukumnya haram sebagaimana minuman keras. Pemakainya berhak mendapatkan hukuman  sebagaimana peminum khomer, dan dia lebih busuk daripada minuman keras. (kitab Al-Kabair 36/ 224 karya Adz-Dzahabi).

3. Fatwa Ibnu Hajar Al-Asqalani
Ibnu Hajar Al-Asqalani menukil ijma`(kesepakatan alim ulama) tentang haramnya ganja dengan dengan berkata : barangsiapa yang menghalalkannya, niscaya dia telah kafir. (kitab Az- Zawajir `an Iqtiraf al-abair 1/213). Dan dalam kitab Fathul bari, beliau berkata : Hukumnya haram berdasarkan hadist Nabi Shallallahu alaihi wasallam yang berbunyi : setiap yang memabukkan hukumnya haram.

 4. Fatwa Ibnul Qoyyim
Ibnul Qoyyim berkata : Sesungguhnya setiap yang membabukkan  masuk ke dalam kategori khomer, baik berupa cairan maupun padat, yang diperas maupun yang dimasak.  Termasuk di dalamnya yang dikonsumsi orang-orang fasik dan pendosa, yaitu ganja(dan yang sejenis itu, pent), seluruhnya termasuk khomer yang diharamkan secara jelas berdasarkan hadist shohih  dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam yang tiada cacat pada sannadnya,  setiap yang memabukkan hukumnya haram. ”…. sekalipun ganja tidak termasuk dalam  sabda Nabi Shallahu alaihi wasalam, tetapi dia tetap haram berdasarkan qias (analogi) yang menyamaratakan seluruh perkara  yang memabukkan karena illat (alasan hukum) yang sama.(lihat kitab Zaadul Ma`ad fi Hadyi ` ibaad, 5/ 747, dan kitab Al-Mukh adirat Al-Aqiqir an-Nafsiyah, hal : 18-20).

5. Fatwa Imam Al-Bahutti
Imam Al-Bahutti berkata : tidak diperbolekan mengkonsumsikan ganja yang memabukkan. (kitab Kasysyaf  al-Qanna 5/102, karya Al-Bahutti

6.  Fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh menukil ucapan Ibnu Hajar Al-Haitsami mengenai kesepakatan empat imam madzhab sebagai berikut : dari keterangan di atas jelaslah bahwa ganja  hukumnya haram menurut empat imam madzhab. Ulama syafi`iyah, Malikiiah dan Hanabilah mengharamkannya berdasarkan dalil-dalil secara eksplisit. Sementara hanafiyah mengharamkannya berdasarkan dalil-dalil secara implisit. (kitab kumpulan  fatwa dan Risalah Syaikh Muhammad bin Ibrahim Ali Syaikh 12/102).
Read »

Sejarah Cannabis Dalam Islam

http://rastayoman.blogspot.com/2013/11/sejarah-cannabis-dalam-islam-sufi.html 
Sejarah Cannabis dalam Islam: Sufi Tokers and The Green Saint Part. II

    Mereka berasal dari abad kedelapan dan dikenal oleh sejarahwan ganja Ernest Abel sebagai “The Hppies of the Arab world”
The Hippies of the Arab world

Sebagian alasan kenapa akhirnya ganja dilarang di beberapa negara Muslim, dikarenakan adanya hubungan tanaman ganja dengan sekte yang menyimpang dari kebiasaan Islam pada saat itu. Apakah para Sufi adalah salah satu dari kelompok-kelompok itu? Mereka berasal dari abad kedelapan dan dikenal oleh sejarahwan ganja Ernest Abel sebagai “The Hippies of the Arab world”  - Hippi Dunia Arab. Para Sufi menggunakan ganja, bersama dengan anggur dan kopi untuk merangsang kesadaran mistis dan apresiasi dari sifat alamiah Allah.

Sufi sebenarnya dianggap sebagai penemu minuman kopi, dimana mereka konsumsi dengan seduan khas yang memungkinkan mereka untuk tetap bangun selama berjam-jam untuk bernyanyi dan berseru. Sebuah catatan sejarah Arab menceritakan bagaimana seorang pengembara sufi mengungkapkan cara mempersiapkan minuman ini kepada seorang wanita Muslim, dengan menyeduhkan panci di hookah-yang berisi hasish.

Ganja dibuat menjadi obat kunyah yang disebut ma’joun, dan para Sufi yang memakan ganja (hasish) dianggap melakukan sebuah tindakan beribadah.  Manfaat dari penggunaan ganja yang mereka klaim diantaranya pencerahan terhadap diri sendiri yang sulit ditemukan, kebahagiaan, tawa dan canda, mengurangi kegelisahan dan kekhawatiran serta peningkatan apresiasi terhadap music. Tapi yang paling penting, sebagai yang telah dicatat oleh para Sufi Al-Is'irdi, tentang ganja adalah "rahasia" dari ramuan, yang memungkinkan "jiwa untuk naik ke titik tertinggi dalam peningkatan pemahaman tentang roh surgawi”. Karena alasan ini beberapa yang lebih cenderung mistis dari para Sufi lebih memilih ganja dibanding anggur.

    Tapi yang paling penting ganja adalah "rahasia" dari ramuan, yang memungkinkan "jiwa untuk naik ke titik tertinggi dalam peningkatan pemahaman tentang roh surgawi”

Dalam essaynya Islamic Heresy, Wilson menjelaskan bahwa “Penyair Sufi Fuzuli Turki menulis sebuah risalah tentang Bang dan Anggur di mana ia menyatakan bahwa anggur adalah seorang murid penuh gairah yang kian terus membakar dunia, namun ganja (hashish) adalah diri dari guru Sufi.  Anggur menunjukkan jalan menuju ke Pertapaan Syaikh Cinta tapi ganja itu sendiri adalah tempat perlindungan. Setelah seorang Sufi Basra mulai mengkonsumsi ganja secara teratur, syekhnya menyadari bahwa dia telah mencapai derajat tertinggi kesempurnaan dan tidak lagi berdiri untuk memberi pengarahan. Ini (menurut Fuzuli) membuktikan ganja yang bentuk sempurna, dicari oleh umat manusia dengan segala kerelaan & keinginan hati. Hal ini mungkin bukan yang sempurna untuk semua orang, namun yang pasti sempurna untuk para pencari pengalaman mistis.

Shayk Haydar, Sufi hash-head

Menurut legenda, ganja pertama kali diperkenalkan ke kaum Sufi oleh Haydar Shayk, (1155-1221), pendiri Persia salah satu sekte keagamaan mereka. Cerita mengatakan bahwa setelah bertahun-tahun diam Pertapa, Haydar suatu hari memutuskan untuk meninggalkan biaranya. Pada saat dia berjalan di gurun, dia melihat tanaman yang tampak bersinar dan menggigil saat bersemayam di ketenangan gurun panas. Penasaran akan tanaman misterius ini, ia merasa terdorong untuk mencicipi daun dan bunganya.

Pria yang biasanya pendiam dan tenang ini, ketika kembali ke biaranya para murid-murid takjub melihat betapa aktif dan semangat dia berbicara. Setelah membujuk Haydar untuk memberitahu apa yang telah membuatnya begitu senang, murid-muridnya melarikan diri ke gurun untuk mencoba tanaman ajaib tersebut.

Setelah kembalinya para pengikut baru tanaman ini, Haydar membuat mereka mengambil sumpah untuk tidak mengungkapkan misteri dari tanamanan itu, ia berkata:

    “Allah telah memberikanmu berkah untuk mengetahui rahasia daun ini. Jadi, ketika kamu makan ini, kekhawatiran mungkin akan hilang dan pemikiran kalian dipoles untuk menjadi mulia”

Setelah sepuluh tahun hidup sebagai seorang Psychedelic Sufi Syekh, yang khususnya mendidikasikan hidupnya untuk mempersiapkan ganja, Haydar berlalu, meninggalkan permintaan bahwa benih dari tanaman suci ini ditabur sekitar makamnya, sehingga dalam kematianpun dia masih bisa menikmati teduhan dari daun-daunnya dan aroma dari bunga-bunganya.
Read »

Menkes Dukung Legalisasi Ganja sebagai Obat Kanker

Menkes Endang Rahayu
 Menkes Dukung Legalisasi Ganja sebagai Obat Kanker

SELAMA ini ganja dikenal sebagai salah satu jenis tanaman yang banyak disalahgunakan pemakaiannya. Tapi sudah tahukah Anda, bahwasanya tanaman yang bisa memabukkan ini dapat pula bermanfaat sebagai obat kanker.

Tanaman ganja memang sangat unik karena memiliki efek yang berseberangan. Di satu sisi, tanaman tersebut dapat menyedapkan makanan yang dimasak. Tapi di sisi lain juga memberikan efek negatif karena masuk dalam salah satu jenis narkotika.

Keadaan itu sangat kontras dengan di Barat. Di sana, masyarakat mengenal ganja sebagai bahan pembunuh sel kanker.

Ketika dimintai pendapat tentang isu ini dalam konferensi pers “Evaluasi Kinerja Kemenkes 2011 dan Program Prioritas 2012” di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kuningan Jakarta, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan pendapatnya mengenai legalisasi ganja ini.

“Bahan apapun kalau dia jadi obat, itu sih boleh. Morphin itu kan enggak legal, tapi kalau dia jadi obat kan boleh. Kalau segala sesuatu jadi obat, ya boleh. Asal bukan dilegalkan untuk hal-hal negatif,” paparnya
Read »

Fakta-Fakta Tanaman Ganja Dalam Ilmu Medis


Fakta-Fakta Tanaman Ganja Dalam Ilmu Medis
Ganja sebagai tanaman yang paling terkenal sepanjang sejarah manusia, tidak bisa dipungkiri telah mengalami berbagai bentuk pemberitaan yang tidak obyektif dan cenderung negatif. Dari sudut pandang kesehatan manusia, tanaman Ganja (Cannabis sativa) adalah tanaman yang telah memiliki sejarah panjang dalam literatur-literatur medis purba dari berbagai kebudayaan dunia.
  1. Kitab “Pen T’sao Ching” adalah kitab pengobatan herbal yang pertama di dunia. Dikumpulkan dari catatan-catatan Kaisar Shen Nung pada tahun 2900-2700-an S.M. (Sebelum Masehi), kitab ini menyebutkan bahwa Ganja memiliki khasiat menghilangkan sakit datang bulan, malaria, rematik, gangguan kehamilan, gangguan pencernaan, dan penyakit lupa.
  2.  Tablet (potongan-potongan batu) yang ditemukan di reruntuhan perpustakaan Ashurbanipal di Kouyunjik adalah kumpulan peninggalan ilmu pengetahuan dari peradaban di daerah subur Mesopotamia. Raja Ashurbanipal yang memerintah di kota Niniveh antara tahun 668 hingga 626 S.M. adalah simbol bagi kemajuan ilmu pengetahuan peradaban di Mesopotamia. Keping-keping batu yang dipahat dengan huruf paku (cuneiform) ini menyebutkan bahwa tanaman ganja memiliki manfaat sebagai : insektisida, perangsang seksual, menyembuhkan impotensi, neuralgia (penghilang rasa sakit saraf), tonik (penyegar), menyembuhkan penyakit ginjal, penyumbatan paru-paru, kejang, depresi, kecemasan, epilepsi, luka, dan memar pada kulit hingga menghilangkan sakit menstruasi.
  3. Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreativitas), juga dipengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreativitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat.  Jenis ganja silangan inilah yang tumbuh di Indonesia.

Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu. Segolongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan metamfetamin). Ganja, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, di mana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.  Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.

Dalam penelitian ilmiah dengan metode systematic review yang membandingkan efektifitas ganja sebagai obat antiemetic didapatkan hasil ganja memang efektif sebagai obat antiemetic dibanding prochlorperazine, metoclopramide, chlorpromazine, thiethylperazine, haloperidol, domperidone, atau alizapride, tetapi pengunaannya sangat dibatasi dosisnya, karena sejumlah pasien mengalami gejala efek psikotropika dari ganja yang sangat berbahaya seperti pusing, depresi, halusinasi, paranoia, dan juga arterial hypotension.

Negeri Yunani sebagai salah satu lokasi asal penyebaran tonggak kemajuan peradaban manusia melahirkan juga kumpulan pengetahuan medisnya. Kitab “Materia Medica” yang ditulis oleh Dioscorides (1 S.M.) pada masa setelah Romawi menguasai Yunani menjadi buku rujukan bagi ilmuwan dari banyak bangsa selama 1500 tahun. Dalam “Materia Medica”, Dioscorides mencatat ganja sebagai tanaman yang serat batangnya bagus dan kuat untuk dibuat tali, sementara bijinya bermanfaat untuk mengobati sakit telinga dan hilangnya gairah seksual (Dioscorides 1968 – 3.165 – p.390). Dalam “de facultatibus alimentorum”, Claudius Galen atau yang lebih terkenal dengan Galen (128-201 Masehi) mencatat kalau masyarakat Yunani saat itu memakan kue dengan bahan ganja yang dinamai cum aliis tragematis & quot untuk kegembiraan dalam perjamuan.

Sementara sebagai obat, Galen mencatat kalau ganja dipakai untuk menghilangkan rasa sakit dan menghilangkan gas dari saluran pencernaan. Pemikir Yunani lain yang bernama Gaius Plinius Secundus atau “Pliny si Tua” (23-79 M) mencatat kegunaan ganja dalam “Naturalis Historia” sebagai jus untuk mengeluarkan cacing dan binatang2 kecil yang masuk ke telinga, menghilangkan sakit perut, menyembuhkan persendian yang kaku, rematik dan penyakit kulit.
Kumpulan pengetahuan medis dari bangsa Yunani ini kemudian diteruskan perkembangannya oleh bangsa Arab. Bangsa Arab merupakan bangsa yang memiliki kumpulan pengetahuan medis tentang ganja dengan jumlah paling banyak dibandingkan bangsa-bangsa yang lain sebelum abad ke-20. Catatan pertama manfaat medis ganja dalam literatur Arab muncul dari tulisan dokter bernama Ibn-Masawayh (857 M) yang menyebutkan kegunaannya sebagai obat sakit telinga. Pada abad ke-10, bapak kedokteran Arab, Ibnu Sinna atau yang lebih terkenal di dunia dengan Avicenna juga mencatat manfaat ganja untuk mengeluarkan gas dari perut.

Epilepsi merupakan penyakit yang tercatat oleh bangsa Arab sebagai penyakit yang dapat disembuhkan dengan ganja. Ibn al-Badri pada abad ke-15 menyebutkan kalau ganja bisa menyembuhkan serangan epilepsi dalam seketika (Lozano, 1989).

Pada awal abad ke-13 muncul larangan pertama di dunia Arab berdasarkan ajaran agama Islam mengenai pemakaian ganja, tepatnya pada masa kekuasaan raja al-Zahir baybars (Hamarneh, 1957). Tetapi seorang dokter kerajaan yang bernama Yusuf ibn Rasul masih bersikeras menggunakannya dalam praktek pengobatan untuk menyembuhkan sakit kepala (Lewis et al. 1971).

Catatan kegunaan medis menarik tentang ganja yang baru muncul dari bangsa Arab adalah khasiatnya menyembuhkan tumor. Ibn Buklari pada abad ke-11 menyebutkan kalau jus dari daun ganja bisa menyembuhkan ‘abses’ di kepala, Ibn-al-Baytar seabad kemudian menyebutkan khasiat minyak dari biji ganja untuk menghilangkan tumor yang sudah mengeras (al-awram al-siya). Catatan lain datang dari Muhammad Riza Shirwani pada abad ke-17 yang memakai biji ganja untuk pengobatan tumor pada rahim (Mu’min, 1669).

Pemakaian ganja sebagai pengobatan menyebar ke Eropa dan bahkan ke Amerika Selatan dari negeri Arab. Bangsa Arab adalah yang memperkenalkan benua Eropa pertama kali dengan salah satu penemuan terpenting umat manusia, yaitu kertas (kebetulan bahan bakunya adalah serat batang ganja). Bangsa Arab juga menjadi perantara penyebaran ilmu-ilmu kuno dari zaman keemasan Yunani dan Romawi, salah satunya adalah ilmu medis atau pengobatan. Dalam hal ini bangsa Arab memiliki kumpulan pengetahuan khasiat pengobatan tanaman ganja yang terbanyak di seluruh dunia sebelum abad ke-20. Berikut ini adalah daftar beberapa ahli pengobatan yang tercatat dalam literatur pernah menyebutkan mengenai khasiat obat dari ganja :

  •     Ibn Masawayh (857 M) & Ishaq b. Sulayman (abad ke-10) – Minyak biji ganja untuk    menyembuhkan sakit di telinga.
  • Ibn al-Baytar (1291) – Minyak biji ganja untuk menyembuhkan gas (‘rih’) pada telinga.
  •     Al-Antaki (abad ke-16) – minyak biji ganja dapat membunuh cacing dalam telinga & mengeluarkan benda-benda asing dan kotoran.
  •     Al-Dima (abad ke-9) – Ganja untuk obat cacing perut.
  •     Al-Firuzabadi (abad ke-14 – 15) – Obat cacing kremi / habb al-qar’.
  •     Sabur ibn Sahl (abad ke-9) – Menghilangkan rasa sakit kronis, sakit kepala, migrain, mencegah keguguran, gagal melahirkan, mengurangi sakit pada rahim, & menjaga bayi tetap pada abdomen ibunya (kitab “Al-Aqrabadhin Al-Saghir”).
  •     Ibn Wafid al-Lajmi (abad ke-11) – Biji ganja untuk menambah produksi air susu ibu & menyembuhkan sakit amenorrhea.
  •     Avicenna/Ibnu Sinna (abad ke-10) – daun dan biji ganja u/ mengobati & mengeluarkan gas dari perut.
  •     Al-Biruni (abad ke-12) – Menyembuhkan rasa sakit kronis
  •     Al-Masi (1877) – Daun ganja untuk mengeluarkan gas dari rahim, usus & lambung.
  •     Al-Mayusi (1877) – Daun ganja untuk menghilangkan dahak dari perut.
  •     Ibn Habal (1362) – Biji ganja untuk mengeluarkan cairan empedu dan dahak.
  •     Ibn al-Baytar (1291) – Ganja untuk melancarkan buang air kecil.
  •     Ishaq b. Sulayman (1986) – Ganja bisa menghangatkan badan.
  •     Jabir ibn Hayyan (abad ke-8) – Ganja memiliki sifat psikoaktif (kitab al-Sumum).
  •     Umar Ibn Yusuf ibn Rasul (abad ke-13) – Ganja sebagai obat sakit kepala.
  •     Ibn al-Baytar (1291 AH) – Minyak biji ganja untuk mengurangi sakit syaraf.
  •     Al-Qazwini (1849) – Jus ganja untuk mengurangi rasa sakit pada peradangan bola mata.
  •     Tibbnama (1712) – Tumbukan batang dan daun ganja untuk mengobati wasir.
  •     Al-Masi (abad ke-10) – Ganja untuk pengobatan epilepsi.
  •     Al-Badri (1464) – Ganja untuk mengobati epilepsi.
  •     Abu Mansur ibn Muwaffak (abad ke-10) – Ganja untuk mengobati sakit kepala (Kitab al-abniya ‘an haqa’iq al-adwiya).
  •     Avicenna (1294) – Jus dari daun ganja untuk obat panu di kulit.
  •     Al-Razi – Jus daun ganja untuk merangsang pertumbuhan rambut.
  •     Ibn Buklari (abad ke-11) – Jus daun ganja untuk menyembuhkan abses (tumor) di kepala.
  •     Muhammad Riza Shirwani (abad ke-17) – Minyak biji ganja untuk mengobati tumor pada rahim.
Berbagai catatan dari ahli-ahli pengobatan Arab ini masih mencengangkan dunia medis modern. Mengherankan karena banyak di antara khasiat ganja yang disebutkan di atas bahkan belum dikonfirmasi atau dibuktikan oleh ilmu pengetahuan medis saat ini, namun sudah dibuktikan dan dipercaya kemanjurannya oleh ilmuwan-ilmuwan dari Arab.

Pada bulan November 1996 masyarakat California menyetujui proposisi 215, sebuah inisiatif yang dapat, membuat mariyuana tersedia secara legal sebagai obat di Amerika Serikat untuk pertama kali setelah bertahun-tahun. Dibawah undang-undang yang baru, pasien atau perawat utama mereka yang memiliki atau menanam ganja untuk perawatan medis yang telah direkomendasikan oleh seorang dokter akan dibebaskan dari segala tuntutan kriminal. Pengobatannya dapat diperuntukkan bagi “Kanker, anorexia, AIDS, rasa sakit kronis, kejang-kejang, galukoma, arthritis, migrain, atau apapun penyakit lainnya yang dapat disembuhkan oleh mariyuana.” Dokter tidak boleh dihukum dalam cara apapun karena membuat rekomendasi, yang dapat ditulis maupun secara lisan. Disahkannya hukum seperti ini hanyalah permulaan dari sebuah trend yang akan menghadirkan tantangan baru bagi dokter, yang akan diminta untuk mengambil tanggung jawab awal dimana banyak dari kita yang belum siap. Semakin banyak pasien yang mendekati mereka dengan pertanyaan mengenai mariyuana, mereka harus memberikan jawaban dan membuat rekomendasi. Itu berarti bahwa mereka tidak hanya harus mendengarkan dengan lebih cermat pasien-pasien mereka namun juga mendidik mereka sendiri dan yang lain. Mereka harus mempelajari gejala dan gangguan mana yang bisa diobati dengan lebih baik dengan ganja daripada pengobatan yang konvensional, dan mereka mungkin perlu untuk menjelaskan bagaimana menggunakan mariyuana.

Ganja sangatlah aman, praktis, dan obat-obatan yang potensinya sangat murah. Ketika kami mengulas kegunaan medisnya pada tahun 1993 setelah memeriksa banyak pasien dan sejarah kasus, kami dapat menyebutkan daftar sebagai berikut : mual dan muntah-muntah dalam kemoterapi kanker, sindroma hilangnya berat badan pada AIDS, glaukoma, epilepsi, kejang otot dan rasa sakit kronis pada multiple sclerosis, quadriplegia dan gangguan kejang lainnya, migrain, prurits parah, depresi, dan gangguan mood lainnya. Sejak itu kami telah mengidentifikasi lebih dari selusin lainnya termasuk asma, insomnia, dystonia, scleroderma, penyakit Crohn’s, diabetic gastroparesis, dan penyakit terminal. Daftar ini pun masih panjang.

Sebagai contoh, ganja juga ditemukan bermanfaat dalam pengobatan dari ostoarthritis. Aspirin dipercaya telah menyebabkan lebih dari 100 kematian setiap tahunnya di Amerika Serikat. Lebih dari 7,600 kematian setiap tahun dan 70,000 perawatan rumah sakit yang disebabkan oleh non-steroidal antiinflamatory drugs (NSAIDs) telah dilaporkan. Komplikasi gastrointestinal dari NSAIDs adalah efek samping serius yang paling sering dilaporkan. Penggunaan acetaminophen jangka panjang dianggap sebagai salah satu penyebab paling umum dari penyakit ginjal tahap akhir. Ganja yang dihisap beberapa kali sehari sering lebih efektif dari NSAIDs atau acetaminophen dalam osteoarthritis, dan belum pernah ada laporan kematian akibat ganja.

Sering diperdebatkan bahwa bukti dari kegunaan medis marijuana, walaupun kuat, hanyalah cerita belaka (anecdotal). Adalah benar bahwa tidak ada studi yang memenuhi standard dari Food and Drug Administration, terutama karena hambatan legal, birokratik dan finansial terus-menerus diberikan. Situasinya adalah ironi, karena begitu banyak penelitian telah dilakukan terhadap marijuana, sering dalam usaha yang tidak sukses untuk menunjukkan bahaya kesehatan dan potensi adiktif, yang kita tahu lebih banyak tentangnya daripada mengenai obat-obatan resep. Dalam kasus apapun, penelitian yang terkontrol dapat menyesatkan jika yang diteliti adalah pasien yang salah atau dosis yang keliru digunakan, serta respon pengobatan yang umum (dianggap biasa oleh pasien) dapat dikaburkan dalam eksperimen grup.

Bukti-bukti anekdotal adalah sumber dari kebanyakan pengetahuan kita mengenai obat-obatan. Seperti yang ditunjukkan oleh Louis Lasagna, eksperimen terkontrol tidak dibutuhkan untuk mengenali potensi terapeutik daro chloral hydrate, barbiturate, aspirin, insulin atau penisilin. Bukti-bukti anekdotal juga menunjukkan kegunaan dari propanolol dan chlorothiazide untuk hipertensi, diazepam untuk status epilepticus, dan imipramine untuk enuresis. Semua obat-obatan ini pada mulanya telah disetujui untuk kegunaan yang lain.

Beberapa dokter dapat menganggap ini sebagai tidak bertanggung jawab untuk didukung, lebih-lebih mengadvokasi penggunaan ganja berdasarkan dari bukti-bukti anekdotal (kesaksian pribadi), yang terlihat menghitung keberhasilan dan tidak menghiraukan kegagalan. Hal itu akan menjadi masalah serius hanya jika ganja merupakan obat yang berbahaya. Tahun-tahun dari usaha untuk membuktikan bahwa mariyuana berbahaya secara berlebihan telah membuktikan sebaliknya. Ia lebih aman, dengan lebih sedikit efek samping serius, daripada kebanyakan obat-obatan resep, dan jauh lebih tidak adiktif atau dapat disalahgunakan daripada banyak obat yang sekarang digunakan sebagai pelemas otot, hypnotic dan analgesic.

Karena itu dapat diperdebatkan bahwa jika hanya sedikit pasien yang bisa mendapatkan penyembuhan dari ganja, maka ganja harus dibuat tersedia karena resiko akan sangat kecil. Sebagai contoh, banyak pasien dengan multiple sclerosis menemukan bahwa ganja mengurangi kejang otot mereka dan rasa sakitnya. Seorang dokter mungkin tidak yakin bahwa pasien tertentu akan mendapatkan penyembuhan yang lebih baik dari ganja daripada obat seperti baclofen, dantrolene, dan dosis tinggi diazepam yang telah dikonsumsi si pasien, namun satu hal yang pasti adalah bahwa reaksi racun dari mariyuana sangatlah tidak mungkin, karena itu pertimbangan rasio antara resiko dan manfaat membuatnya sangat patut dicoba. Bagaimanapun, sebuah bentuk preparasi dan intruksi mungkin diperlukan, baik untuk mecapai tujuan pengobatan dan untuk menghindari reaksi yang tidak diinginkan. Efek psikoaktif, sebagai contohnya, harus dijelaskan kepada pasien yang awam terhadap mariyuana, yang mungkin akan mengalami kecemasan pada penggunaan awal.

Pertimbangan legitimasi yang utama adalah efek dari merokok pada paru-paru. Banyak dokter menemukan sulit untuk menyarankan obat yang dirokok. Walau asap ganja mengandung lebih banyak tar dan materi partikulat daripada asap tembakau, jumlah yang diperlukan oleh kebanyakan pasien sangatlah terbatas. Lebih lanjut, ketika mariyuana adalah obat yang dikenal secara terbuka, solusi bagi permasalahan ini mungkin bisa ditemukan, mungkin dengan pengembangan dari teknik untuk menghirup uap ganja. Bahkan sekarang, bahaya paling besar dari menggunakan ganja untuk keperluan medis bukanlah ketidakmurnian dalam asapnya namun ilegalitasnya, yang telah menempatkan kecemasan dan pengorbanan besar pada orang-orang yang menderita.

Sebuah versi sintetis dari delta-9-tetrahydrocannabinol, zat aktif utama pada ganja, telah tersedia dalam bentuk oral untuk keperluan terbatas sebagai obat yang termasuk daftar “Schedule II” sejak tahun 1985. Obat ini, dronabinol (Marinol), secara umum dianggap sebagai kurang efektif daripada mariyuana yang dirokok. Pasien yang mengalami mual-mual parah dan terus-menerus muntah, sebagai contoh, dapat menemukannya sebagai hampir tidak mungkin untuk menyimpan pil atau kapsul. THC oral secara acak dan lambat diserap ke dalam pembuluh darah; dosis dan durasi dari efek mariyuana yang dihisap adalah lebih mudah untuk dititrasi. Lebih lanjut, THC oral seringkali membuat banyak pasien menjadi cemas dan tidak nyaman, kemungkinan karena cannabidiol, satu dari banyak zat pada mariyuana, memiliki efek anxiolytic.

Selain tanggung jawab langsung terhadap pasien individual yang berhubungan dengan mariyuana medis, dokter juga mempunyai kewajiban yang bersifat sosial dan terutama politis. Jerome P. Kassirer telah mengidentifikasinya dalam editorial New England Journal terbaru yang berjudul “Federal Foolishness and Mariyuana.” Ia mendeskripsikan kebijakan pemerintah pada mariyuana medis sebagai “munafik” dan memprediksi bahwa dokter yang “memiliki keberanian untuk menentang pelarangan mariyuana bagi orang sakit” pada akhirnya akan memaksa pemerintah untuk mencapai sebuah bentuk akomodasi. Tugas penting tersebut akhirnya akan jatuh pada generasi dokter yang lebih muda, termasuk mahasiswa kedokteran saat ini dan di masa depan.
Istilah mariyuana medis (medical mariyuana) mendapat pengertian baru yang dramatis pada Februari tahun 2000, ketika para peneliti di Madrid mengumumkan bahwa mereka telah menghancurkan tumor otak yang tidak bisa disembuhkan pada tikus dengan menyuntik mereka dengan THC, zat aktif pada ganja.

Studi di Madrid menandai kesempatan kedua dimana THC telah diberikan kepada hewan yang mengidap tumor; yang pertama adalah penyelidikan Virginia 26 tahun yang lalu. Pada kedua studi, THC menyusutkan atau menghancurkan tumor pada sebagian besar subyek tes.

Kebanyakan masyarakat Amerika tidak mengetahui apa-apa mengenai penemuan Madrid. Hampir tidak ada Koran Amerika Serikat yang memuat ceritanya (tidak heran, karena mereka berusaha menutup-nutupinya -pen.), yang hanya diterbitkan sekali di jaringan berita AP dan UPI, pada tanggal 29 februari 2000.

Bagian yang mengerikan adalah ini bukanlah pertama kalinya ilmuwan telah menemukan bahwa THC bisa menyusutkan tumor. Pada tahun 1974 peneliti di Medical College of Virginia, yang telah didanai oleh National Institute of Health untuk menemukan bukti bahwa mariyuana merusak sistem kekebalan tubuh, malah menemukan bahwa THC menghambat pertumbuhan tiga jenis kanker pada tikus – kanker paru-paru dan payudara serta kanker darah (leukimia) yang disebabkan oleh virus.

DEA dengan cepat menutup studi Virginia dan seluruh penelitian lebih lanjut mengenai ganja dan tumor, menurut Jack Herer, yang melaporkan pada peristiwa di bukunya, “The Emperor Wears No Clothes,” Pada tahun 1976 Presiden Gerald Ford menghentikan seluruh penelitian publik terkait dengan ganja dan memberikan hak penelitian eksklusif kepada perusahaan-perusahaan farmasi, yang merencanakan – namun gagal – untuk mengembangkan bentuk sintetis dari THC yang dapat memberikan semua manfaat medis tanpa efek “tinggi.”

Peneliti Madrid melaporkan pada terbitan Maret dari “Nature Medicine” bahwa mereka menginjeksi otak dari 45 tikus-tikus dengan sel kanker, menghasilkan tumor yang keberadaannya dikonfirmasi oleh MRI (Magnetic Resonance Imaging). Pada hari ke-12 mereka menginjeksi 15 ekor tikus dengan THC dan 15 ekor dengan Win-55,212-2 sebuah senyawa sintetis yang mirip dengan THC. “Semua tikus yang tidak diberi pengobatan mati dalam waktu 12-18 hari setelah inokulasi sel glioma (kanker otak) … Tikus yang diberikan cannabinoid (THC) bertahan hidup jauh lebih lama daripada tikus yang menjadi pembanding (kontrol). Pemberian THC tidaklah efektif pada tiga ekor tikus, yang mati pada hari 16-18. Sembilan dari tikus yang diobati dengan THC hidup sampai melewati masa kematian dari tikus yang tidak diberikan apa-apa, dan bertahan hidup hingga 19-35 hari. Selebihnya, tumor sepenuhnya menghilang pada ketiga tikus yang diberi THC.” Tikus-tikus yang diobati dengan Win-55,212-2 menunjukkan hasil yang sama.

Peneliti Spanyol, dipimpin oleh Dr. Manuel Guzman dari University of Complutense, juga mencoba mengaliri otak tikus yang sehat dengan dosis besar THC selama tujuh hari, untuk menguji efek biokimia yang berbahaya atau efek neurologis. Mereka juga tidak menemukan apa-apa.

“Analisis MRI yang hati-hati dari seluruh tikus yang bebas dari tumor menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kerusakan yang berkaitan dengan necrosis, edema, infeksi atau trauma … Kami juga meneliti potensi lain dari efek pemberian cannabinoid. Pada kedua tikus, baik yang bebas dari tumor maupun yang mengidap tumor, pemberian cannabinoid tidak menyebabkan perubahan yang substansial sama sekali pada ukuran perilaku seperti koordinasi motor dan aktifitas fisik. Konsumsi makanan dan air, juga pertambahan berat badan tidak ditemukan selama dan setelah pemberian cannabinoid. Begitu juga, profil hematologikal umum dari tikus-tikus yang diobati dengan cannabinoid yang tampak normal. Kemudian, baik ukuran biokima maupun penanda akan kerusakan jaringan tidak menampakkan perubahan substansial selama pemberian 7 hari atau setidaknya selama 2 bulan setelah pengobatan dengan cannabinoid berakhir.

Penelitian Guzman adalah penelitian satu-satunya sejak studi Virginia 1974 ketika THC diberikan kepada hewan yang mengidap tumor. Ilmuwan Spanyol telah mengutip studi tahun 1998 dimana cannabinoid telah menghambat penyebaran sel kanker payudara, namun penelitian tersebut adalah penelitian dengan cawan Petri dan tidak melibatkan subyek yang hidup.)

Dalam wawancara dengan email untuk cerita ini, ilmuwan dari Madrid mengatakan bahwa ia telah mendengar mengenai studi Virginia, namun tidak pernah berhasil menemukan literatur mengenainya. Bagaimanapun, artikel dalam Nature Medicine menyebutkan bahwa studi yang baru sebagai studi yang pertama dilakukan pada hewan pengidap tumor dan tidak mengutip penelitian Virgina tahun 1974.

“Saya mengetahui keberadaan penelitian tersebut. Sebenarnya saya telah berusaha mencoba beberapa kali untuk mendapatkan artikel jurnal dari penelitian yang asli oleh orang-orang ini, namun terbukti tidak mungkin.” Ujar Guzman.

Pada tahun 1983 pemerintahan Reagan/Bush mencoba untuk membujuk universitas-universitas Amerika dan para peneliti untuk menghancurkan seluruh hasil penelitian ganja dari 1966-1967, termasuk compendium dalam perpustakaan, lapor Jack Herer, yang menyebutkan, “Kami mengetahui bahwa sejumlah besar informasi sejak itu telah menghilang.”
Guzman memberikan judul dari karyanya – “Antineoplastic Activity of Cannabinoids,” sebuah artikel pada jurnal dari National Cancer Institute tahun 1975 – dan penulis ini mendapatkan salinan dari fakultas kedokteran University of California di Davis dan mem-fax-nya ke Madrid.

Ringkasan dari studi Virginia dimulai, “Pertumbuhan adenocarcinoma paru-paru Lewis telah dihambat dengan pemberian secara oral dari tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabinol (CBN)” – dua jenis dari cannabinoid, sebuah keluarga dari komponen aktif di mariyuana. “Tikus yang diobati selama 20 hari berturut-turut dengan THC dan CBN telah berkurang ukuran tumor utamanya.

Pada artikel jurnal tahun 1975 tidak menyebutkan mengenai kanker tumor payudara, yang hanya dimuat sebagai cerita koran satu-satunya yang pernah muncul mengenai studi 1974 – pada bagian local dari Washington Post pada 18 Agustus, 1974. Dibawah judul, “Penghambat Kanker Tengah Dipelajari,” berikut sebagian dari isinya:

“Agen kimia aktif pada mariyuana yang menghambat pertumbuhan dari tiga jenis kanker pada tikus dan juga mungkin menghambat reaksi kekebalan yang menyebabkan penolakan transplantasi organ, telah ditemukan oleh fakultas kedokteran dari Tim Virginia.” Ilmuwan, “menemukan bahwa THC memperlambat pertumbuhan dari kanker paru-paru, kanker payudara dan leukemia yang dipicu oleh virus pada tikus laboratorium, serta memperpanjang hidup mereka sebanyak 36 persen.”

Guzman, menulis dari Madrid, dengan fasih dalam responnya setelah penulis ini mengirimkan fax dari kliping Washington Post kepadanya seperempat abad yang lalu. Dalam terjemahan, dia menulis :

“Ini sangat menarik bagi saya, harapan bahwa proyek ini terlihat sedang bangkit pada saat ini, dan perkembangan menyedihkan dari peristiwa-peristiwa selama tahun-tahun setelah penemuan ini, hingga saat ini kita menutup kembali tabir akan kekuatan anti-tumor dari THC, dua puluh lima tahun kemudian. Sayangnya, dunia terpantul-pantul antara momen harapan dan periode panjang dari pengebirian intelektual.”
Liputan-liputan berita dari penemuan Madrid hampir-hampir tidak ditemukan di negara ini. Berita ini diterbitkan diam-diam pada 29 Februari tahun 2000 dengan cerita yang pernah dimuat sekali pada kawat UPI tentang artikel Nature Medicine. Penulis ini menemukannya pada link yang muncul sebentar pada halaman situs Drudge Report. New York Times, Washington Post dan Los Angeles Times semuanya menghiraukan saja cerita ini, walaupun pentingnya berita ini tidak dapat dipungkiri : sebuah zat tidak berbahaya yang terdapat di alam dan dapat menghancurkan tumor otak yang mematikan.
Bila profesor Cheech dan Chong menerima bantuan universitas untuk mengajarkan sejarah pengobatan dari subyek favorit mereka, tebal dari paket kurikulumnya akan mengejutkan. Sejak 2737 SM (sebelum masehi), kaisar yang mistis, Shen Nung dari Cina sudah meresepkan teh ganja untuk mengatasi encok, rematik, malaria dan mungkin terdengar cukup aneh, ingatan yang buruk. Popularitas ganja sebagai pengobatan menyebar ke seluruh Asia, Timur Tengah lalu turun ke wilayah pantai timur afrika, dan sekte-sekte Hindu tertentu di India menggunakan mariyuana (ganja) untuk kepentingan relijius dan pengobatan stress. Tabib dari zaman kuno juga memperingatkan akan penggunaan berlebihan dari mariyuana (ganja), mereka mempercayai bahwa konsumsi yang terlalu banyak dapat menyebabkan impotensi, kebutaan dan bisa memunculkan kemampuan “melihat setan”.

Pada akhir abad ke-18, edisi awal dari jurnal kedokteran Amerika merekomendasikan biji ganja dan akarnya untuk pengobatan kulit yang terbakar (inflamasi), kesulitan pencernaan dan penyakit kelamin. Dokter dari Irlandia, william O’Shaughnessy pertama kali mempopulerkan penggunaan medis mariyuana (ganja) di Inggris dan Amerika. Sebagai dokter yang bekerja untuk British East India Company, ia menemukan bahwa ganja mengurangi sakit rematik dan bisa membantu terhadap ketidaknyamanan dan mual pada kasus rabies, kolera dan tetanus.

Perubahan sikap Amerika terhadap tanaman ganja muncul pada akhir dari abad ke-19, ketika diantara dua sampai lima dari populasi Amerika Serikat diketahui mengalami kecanduan terhadap morfin, sebuah resep rahasia namun populer pada obat-obatan paten dengan nama yang beragam seperti “The Peoples’s Healing Liniment for Man or Beast” dan “Dr Fenner’s Golden Relief”. Untuk mencegah lebih banyak lagi masyarakat yang disapu oleh kecanduan morfin-mengeluarkan Golden Relief, pemerintah memperkenalkan Pure Food and Drug Act pada tahun 1906, menciptakan Food and Drug Administration (FDA). Sementara ia tidak mengatur mengenai mariyuana (ganja) dan hanya mengatur distribusi dari opium dan morfin dibawah pengawasan dan kontrol dokter, regulasi dari zat-zat kimia adalah pergeseran utama pada kebijakan obat-obatan di Amerika.

Belum pernah sebelum tahun 1914 penggunaan obat didefinisikan sebagai sebuah tindak kriminal, di bawah Harrison Act. Untuk menghindari isu hak negara bagian, undang-undang menggunakan pajak untuk meregulasi opium- dan obat-obatan turunan dari tanaman koka: UU ini menghapus pajak terhadap penggunaan non-medis dari obat-obatan yang jauh lebih tinggi dari harga obat itu sendiri, dan menghukum semua yang menggunakan obat tanpa membayar pajak. Pada tahun 1937, dua puluh tiga negara bagian telah melarang ganja : beberapa untuk menghentikan pecandu morfin untuk memakai obat jenis baru, dan beberapa sebagai tekanan terhadap imigran-imigran Meksiko yang baru mulai berdatangan , terutama yang membawa obat ini (ganja) bersama mereka.

Dengan pengecualian selama Perang Dunia ke-2, ketika pemerintah menanam sejumlah besar ganja untuk mensuplai kebutuhan tali tambang dari Angkatan Laut serta menggantikan suplai serat ganja dari Asia yang sudah dikuasai oleh Jepang, mariyuana (ganja) dikriminalkan dan hukuman yang lebih berat diterapkan. Pada tahun 1950-an Kongres mengesahkan “Bogss Act” dan “Narcotic Control Act”, yag menjadi dasar hukuman minimum bagi pelanggaran penggunaan obat, termask kepemilikan dan distribusi mariyuana.

Terlepas dari undang-undang mariyuana pada tahun 1970-an, pemerintahan Reagan juga menerapkan kebijakan terhadap obat-obatan yang keras kepada mariyuana. Namun tetap, kecenderungan jangka panjang adalah kepada relaksasi : Hari ini, dua belas negara bagian telah menerapkan setidaknya sebuah bentuk dari dekriminalisasi mariyuana.

Betapa Keyakinan dan Paradigma, memang sangat menentukan sekali dalam hidup dan kehidupan manusia, sehingga sesuatu yang sesungguhnya memiliki nilai dan energi yang sangat bermanfaat bagi manusia, bisa berubah fungsi menjadi sesuatu yang merusak, membunuh dan menghancurkan diri manusia itu sendiri oleh karena Keyakinan dan Paradigma manusia itu sendiri. Sebagaimana manfaat dari pohon atau tanaman Ganja ini yang sesungguhnya memiliki manfaat yang teramat sangat besar dan memiliki nilai kemuliaan yang sangat tinggi, manfaat tanaman ganja sebagai berikut : Mengaktifkan seluruh sistem sel, menyehatkan jiwa dan raga, termasuk menyembuhkan segala penyakit, mencerdaskan intelektual, emosional dan spiritual, efektif untuk penggunaan otak kanan, sangat bermanfaat untuk penelitian dan pengkajian IPTEK, bermanfaat untuk membangkitkan energi alam bawah sadar, bermanfaat untuk membuka rahasia kekuatan alam bawah sadar yang maha dahsyat, bermanfaat untuk mengembalikan Jatidiri Kemanusiaan yang sesungguhnya. Namun karena keyakinan dan paradigma manusia negatif sehingga daun keabadian ini pun menjadi diharamkan.

Ganja sebagai obat bukanlah hal yang baru di belahan dunia timur, namun tidak demikian di belahan dunia barat. Dr. O’Shaughnessy membawa dan mempopulerkan ganja sebagai obat dari India ke Inggris pada tahun 1840.Tidak lama kemudian Dr. Sir Russel Reynolds, seorang dokter pribadi dari Ratu Victoria dengan yakin memberikan resep ekstrak ganja cair kepada sang Ratu. Sejak saat itu Ratu memakainya setiap bulan untuk menghilangkan sakit datang bulan. Sebelumnya Ratu Victoria menggunakan opium, kokain, anggur dan bahkan kloroform untuk menghilangkan rasa sakit datang bulan yang ia alami.

Kemudian Dr Reynolds membuat pernyataan dalam edisi perdana salah satu jurnal kedokteran tertua di Inggris, “The Lancet”, bahwa ganja “Bila dalam keadaan murni dan diberikan dengan hati-hati, adalah salah satu obat paling berharga yang kita miliki”.

Sementara “American Medical Association” (AMA), mengklaim bahwa ganja tidak memiliki nilai medis, industri farmasi besar malah sibuk mendapatkan paten untuk produk-produk berbasis marijuana (ganja).

Posisi pemerintah Amerika Serikat yang menolak riset dan penggunaan medis marijuana adalah kebijakan publik yang irasional dan bobrok secara moral. Mengenai poin ini, sedikit warga Amerika yang tidak setuju. Mengenai pertanyaan “mengapa” pejabat-pejabat pemerintah federal masih mempertahankan kebijakan yang tidak manusiawi dan tidak fleksibel ini, adalah cerita yang lain.

Satu teori populer yang berusaha untuk menjelaskan pelarangan pemerintah federal yang tampak tidak bisa dijelaskan terhadap ganja sebagai obat medis berbunyi seperti ini : Baik pemerintah Amerika Serikat maupun industri farmasi tidak akan mengizinkan penggunaan ganja (marijuana) sebagai pengobatan medis karena mereka tidak bisa mematenkannya atau mengambil keuntungan darinya.

Ini adalah teori yang menarik, namun saya telah menemukannya tidak akurat maupun persuasif. Inilah kenapa;

Pertama, biarkan saya menyatakan hal yang jelas. Industri farmasi besar sedang sibuk mendaftarkan – dan telah menerima – beragam paten untuk khasiat pengobatan dari ganja. Ini adalah termasuk kepada turunan sintetis dari ganja (seperti pil oral yang mengandung THC, Marinol), agonis cannabinoid (agen sintetis yang mengikat kepada reseptor endocannabinoid otak) seperti HU-210 dan antagonis ganja seperti Rimonabant. Kecenderungan ini baru-baru saja diringkas dalam makalah NIH (National Institute of Health) yang berjudul, “Sistem endocannabinoid sebagai sasaran yang sedang berkembang dalam bidang farmakoterapi,” yang menyimpulkan, “Minat yang terus bertumbuh terhadap ilmu pengetahuan yang mendasari pengobatan ganja telah ditandingi oleh pertumbuhan jumlah obat cannabinoid dalam perkembangan farmasi dari 2 pada tahun 1995 hingga 27 pada tahun 2004. “Dalam kata lain, pada saat yang sama American Medical Association memproklamirkan bahwa ganja tidak memiliki nilai medis, industri farmasi besar malah sedang dalam kegilaan untuk mengeluarkan lusinan obat berbasis ganja baru ke pasar.

Tidak juga semua obat-obatan ini akan berupa pil sintetis. Yang tercatat, semprotan oral dari perusahaan GW Pharmaceutical, Sativex, adalah ekstrak alamiah ganja dalam dosis yang telah dibuat standard. (Ekstrak ini, terutama THC dan senyawa anxiolytic yang non-psikoaktif, CBD, diambil langsung dari tanaman marijuana/ganja yang ditumbuhkan dalam gudang perusahaan yang tertutup.)

Apakah minat yang mendadak berkembang dari industri farmasi besar pada penelitian dan pengembangan obat-obatan berbasis ganja berarti bahwa kalangan industri secara proaktif mendukung pelarangan mariyuana/ganja? Tidak jika mereka tahu apa yang baik bagi mereka. Biarkan saya menjelaskan.

Pertama, setiap dan semua obat-obatan berbasis ganja harus diberikan persetujuan dari badan pengaturan federal seperti FDA (Food & Drug Administration) Amerika Serikat – sebuah proses yang lebih didasari oleh politik daripada kemajuan ilmiah. Kemungkinannya adalah bahwa pemerintah yang masih bersikap negatif terhadap ganja tanpa alasan yang masuk akal juga akan bersikap negatif terhadap memberikan keputusan terhadap farmasi berbasis ganja.

Sebuah contoh dari ini dapat ditemukan pada penolakan terbaru “Medicine and Health Products Regulatory Agency” (agen regulasi produk-produk kesehatan) dari Sativex sebagai obat resep di Amerika Serikat dan Inggris Raya. (Perusahaan ‘ayah’ Sativex, GW Parmaceuticals, bermarkas di London.) Dalam tahun-tahun terakhir, politisi Inggris telah mengambil garis keras terhadap penggunaan rekreasional dari mariyuana – Memuncak pada deklarasi perdana menteri Gordon Brown bahwa ganja hari ini memiliki “kualitas mematikan.” (tidak lama kemudian, parlemen memutuskan untuk memerberat hukuman/penalti kriminal terhadap kepemilikan dari obat dari mulai peringatan verbal hingga lima tahun hukuman penjara.) Dalam lingkungan seperti ini tidaklah mengherankan bahwa pembuat peraturan di Inggris telah dengan tegas menolak untuk melegalisasi obat-obatan berdasar ganja, bahkan sebuah obat dengan catatan keamanan yang sangat bersih seperti Sativex? Sebaliknya, pembuat undang-undang Kanada – yang memiliki pandangan yang lebih liberal terhadap penggunaan ganja alamiah dan melaksanakan distribusinya kepada pasien yang berhak – akhir-akhir ini telah menyetujui Sativex sebagai obat-obatan resep.

Tentunya, mendapatkan persetujuan perundang-undangan barulah setengah dari pertempuran. Hambatan utama bagi industri farmasi besar adalah menemukan konsumen untuk produknya. Disini lagi, sebuah kebudayaan yang akrab dengan dan mendapat pengetahuan mengenai kegunaan pengobatan ganja akan cenderung lebih terbuka terhadap penggunaan obat-obatan berbasis ganja daripada populasi yang masih tersangkut dalam cengkeraman film propaganda seperti “Reefer Madness”. [baca : Konspirasi Ganja : Tanaman Multi Manfaat Yang Dilarang]

Akankah pasien-pasien yang telah memiliki pengalaman langsung dengan penggunaan medis ganja yang alami beralih ke obat-obatan farmasi berbasis ganja jika suatu saat tersedia dengan legal? Mungkin tidak, namun individu-individu ini hanya menyusun sebagian kecil dari populasi Amerika Serikat. Tentunya banyak yang lain akan beralih – termasuk banyak pasien-pasien berumur tua yang tidak pernah berminat untuk mencoba atau mencari ganja yang alami. Intinya, terlepas dari apakah ganja legal atau tidak, obat-obatan farmasi berbasis ganja tanpa ragu akan memiliki daya tarik yang luas.

Tetapi tidakkah ketersediaan legal dari ganja akan mendorong pasien untuk lebih sedikit menggunakan obat-obatan farmasi secara keseluruhan? Mungkin, walau sangat kecil kemungkinannya akan mempengaruhi “maksud utama” industri-industri farmasi besar.
Yang pasti, kebanyakan individu di Belanda, Kanada dan Kalifornia – tiga daerah dimana ganja untuk medis adalah legal dan juga mudah didapat pada pasar terbuka – menggunakan obat-obatan resep, dan bukan ganja, untuk mengobati penyakit mereka. Lebih lanjut, terlepas dari ketersediaan sejumlah besar obat herbal dan tradisional seperti Echinacea, Witch Hazel, dan Eastern hemlock, kebanyakan warga Amerika terus berpaling kepada produk farmasi sebagai obat pilihan mereka.

Haruskah munculnya pengobatan alernatif dengan ganja yang legal akan memicu atau membenarkan kriminalisasi dari pasien yang menemukan penyembuhan yang lebih superior dari tanaman ganja alamiah? Tentunya tidak. Namun, sebagaimana sektor swasta terus bergerak ke depan dengan penelitian mengenai keamanan dan keberhasilan dari farmasi berbasis ganja, akan menjadi lebih sulit bagi pemerintah dan penegak hukum untuk mempertahankan kebijakan mereka yang absurd dan tidak logis dari melarang ganja secara keseluruhan.

Tentunya, jika tidak karena advokat yang telah bekerja selama empat dekade untuk melegalkan ganja untuk pengobatan medis, kecil kemungkinan bahwa siapapun – terutama industri farmasi – akan mengalihkan perhatian mereka kepada perkembangan dan pemasaran dari obat-obatan yang berbasis ganja. Dalam kata lain, saya tidak akan menahan nafas saya untuk menunggu akan datangnya cek royalti apapun.

Oh ya, dan bagi mereka yang mengklaim bahwa pemerintah Amerika Serikat tidak bisa mematenkan ganja untuk obat medis, bisa memeriksa Paten US no. #6630507.

Paul Armentano adalah analis kebijakan senior di Yayasan NORML (National Organization for the Reform of Marijuana Laws) , Washington, DC.
Read »

Sejarah Perjalanan Hidup OM Bob Marley 1945-1981

sejarah perjalanan hidup om bob marley
Bob Marley
Reggae jadi mendunia karena satu orang yang bernama Bob Marley. Para duta besar regage berebut memberi label atau penghargaan kepada Bob Marley. Dari tangan cowok blasteran ini lahirlah hits klasik seperti No Woman No Cry, I Shot the Sheriff, dan Waiting in Vain.

Bob Marley memiliki nama lengkap Robert Nesta Marley Bob Marley seorang penyanyi, penulis lagu, gitaris dan aktivis Jamaica. Terlahir dengan nama Robert Nesta Marley pada tanggal 6 Februari 1945 di Nine Miles, Saint Ann Parish dan besar di lingkungan miskin di Trenchtown, Jamaika. Bob Marley berayahkan seorang kulit putih dan ibu kulit hitam. Pada tahun 1950-an Bob beserta keluarganya pindah ke ibu kota Jamaika, Kingston. Tinggi badannya 172 cm

Di kota inilah obsesinya terhadap musik sebagai profesi menemukan pelampiasan. Waktu itu Bob Marley banyak mendengarkan musik R&B dan soul, yang kemudian hari menjadi inspirasi irama reggae, melalui siaran radio Amerika. Selain itu di jalanan Kingston dia menikmati hentakan irama Ska dan Steadybeat dan kemudian mencoba memainkannya sendiri di studio-studio musik kecil di Kingston.
Karier profesional dimulai ketika Bob masih remaja berusia 16an, bersama dua temannya, Bunny Livingston dan Peter McIntosh (Peter Tosh). Ia pertama kali rekaman pada tahun 1962, bersama The Teenagers atau yang juga dikenal sebagai The Wailing Rudeboys. Album perdana mereka keluar tahun 1963 dengan hit “Simmer Down”. Lirik lagu mereka banyak berkisah tentang “rude bwai” (rude boy), anak-anak muda yang mencari identitas diri dengan menjadi berandalan di jalanan Kingston.

The Wailing Wailers bubar pada pertengahan 1960-an dan sempat membuat penggagasnya patah arang hingga memutuskan untuk berkelana di Amerika. Tahun 1966, setelah menikahi Rita Anderson. Dan Rita-lah yang memperkenalkan Bob pada Rastafarianism.

April 1966 Bob kembali ke Jamaika, bertepatan dengan kunjungan HIM Haile Selassie I —raja Ethiopia– ke Jamaika untuk bertemu penganut Rastafari. Kharisma sang raja membawa Bob menjadi penghayat ajaran Rastafari pada tahun 1967, dan bersama The Wailer, band barunya yang dibentuk setahun kemudian bersama dua personil lawas Mc Intosh dan Livingston, dia menyuarakan nilai-nilai ajaran Rasta melalui reggae. Penganut Rastafari lantas menganggap Bob menjalankan peran profetik sebagaimana para nabi, menyebarkan inspirasi dan nilai Rasta melalui lagu-lagunya.

The Wailers bubar di tahun 1971, namun Bob segera membentuk band baru bernama Bob Marley and The Wailers. Tahun 1972 album Catch A Fire diluncurkan. Menyusul kemudian Burning (1973–berisi hits “Get Up, Stand Up” dan “ I Shot the Sheriff” yang dipopulerkan Eric Clapton), Natty Dread (1975), Rastaman Vibration (1976) dan Uprising (1981) yang makin memantapkan reggae sebagai musik mainstream dengan Bob Marley sebagai ikonnya.

Reggae sendiri merupakan irama musik yang berkembang di Jamaika. Reggae mungkin membekas di perasaan sebagian besar musik Jamaika, termasuk Ska, rocksteady, dub, dancehall, dan ragga.
Barangkali istilah pula berada dalam membeda-bedakan gaya teliti begitu berasal dari akhir 1960-an, apalagi sejak masa kepindahan Bob Marley. Musik reggae mulai membumi dan dikenal dunia.
Reggae sendiri berdiri di bawah gaya irama yang berkarakter mulut prajurit tunggakan pukulan, dikenal sebagai "skank", bermain oleh irama gitar, dan pemukul drum bass di atas tiga pukulan masing-masing ukuran, dikenal dengan sebutan "sekali mengeluarkan". Karakteristik, ini memukul lambat dari reggae pendahuluan, ska dan rocksteady.

Namun demikian, kepindahan Bob ke Amerika Serikat tidak bertahan lama. Dirinya tidak betah. Lantas Bob memutuskan untuk pulang dan memilih menyempurnakan lagu yang ditulisnya. Tahun 1973 bersama Island Records, Bob merekam dan merilis Catch a Fire.
The Wailers berkolaborasi dengan Lee Scratch Perry, menghasilkan hit-hit unggulan seperti Soul Rebel, Duppy Conquerer, 400 Years dan Small Axe. Kolaborasi tersebut berakhir pahit karena Perry menjualnya di Inggris tanpa persetujuan the Wailers. Namun peristiwa tersebut berbuah manis, Chris Blackwell, pemilik Island Records mengontrak the Wailers dan memproduseri album mereka CATCH A FIRE dan BURNIN.
Album inilah yang menyebarkan demam Reggae ke seluruh dunia. Pada saat itu Bob mampu memberikan pilihan baru kepada penggemar rock, bahwa dalam reggae Bob Marley menghadirkan kepercayaan diri, pemberontakan, dan keadilan.

Akhir yang Tragis

Pada tahun 1976, Bob Marley hijrah ke Inggris. Kreatifitasnya tak mereda, EXODUS berhasil nangkring di British charts selama 56 minggu. Kesuksesan ini diikuti album berikutnya, yaitu KAYA. Kesuksesan tersebut mampu mengantarkan musik reggae ke dunia barat untuk pertama kalinya.
Pada tahun 1977, Bob Marley divonis terkena kanker kulit, namun disembunyikan dari publik. Bob Marley kembali ke Jamaica tahun 1978, dan mengeluarkan SURVIVAL pada tahun 1979 diikuti oleh kesuksesan tur keliling Eropa.

Sampai tahun 1979, Bob jadi orang super sibuk karena turnya laku digelar di seluruh penjuru dunia dan juga di Madison Square Garden, venue yang waktu itu jadi barometer buat popularitas seorang artis kelas dunia.
Bob Marley melakukan 2 pertunjukan di Madison Square Garden dalam rangka merengkuh warga kulit hitam di Amerika Serikat. Namun pada tanggal 21 September 1980, Bob Marley pingsan saat jogging di NYC's Central Park. Kankernya telah menyebar sampai otak, paru-paru dan lambung. Tim dokter memastikan bahwa kanker yang mula-mula hanya ada di kaki sudah menjalar ke mana-mana, mulai dari ke otak, paru-paru, bahkan sampai ke liver.

Penyanyi reggae inipun akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di Miami Hospital pada 11 Mei 1981 di usia 36 tahun, dengan meninggalkan seorang istri dan 5 orang anak.
Walaupun telah meninggal, nama Bob Marley seakan tidak pernah lenyap dari dunia musik, khususnya musik Reggae. Bahkan musik Reggae pun semakin diterima dunia. Mungkin ini lah salah satu cara yang harus dilakukan oleh sang dewa Reggae untuk tetap menghidupkan musik Reggae.

Bob Marley, sang legenda reggae, memang pantas menjadi legenda. Kesadarannya untuk mengajak orang memperjuangkan hak asasi mereka, kental tertuang dalam petikan salah satu syair lagunya yang sangat populer. Kesadaran dan kepeduliannya pada persoalan-persoalan sosial-politik bermetamorfosis dalam lagu-lagu ciptaannya sebagai satu kekuatan tersendiri yang menggelitik para penggemarnya. Itulah Bob Marley. Sikap dan perjuangannya jelas. Tak heran jika ada yang menjuluki Bob Marley sebagai nabinya para rasta, nabinya para reggae atau bahkan nabinya para pecandu.

Di Indonesia, kita punya Gombloh. Legenda penyanyi jalanan negeri kita yang tak berumur panjang itu, menggugah semua penggemarnya lewat lagu-lagu heroik untuk mencintai negerinya.
Sampai kini, lagu Kebyar Kebyar masih kerap berkumandang di sekolah-sekolah, di kampung-kampung kumuh, atau di lapak-lapak kaki lima. "Indonesia, merah darahku, putih tulangku, bersatu dalam semangat...." Syair sederhana yang dinyanyikan dengan tulus ini, tetap mampu menggetarkan sanubari dan merindingkan jiwa kita. Itulah Gombloh. Sikap dan perjuanganya juga jelas.

Gombloh memang telah tiada. Bob Marley pun sudah lama hengkang dari kejamnya dunia. Tapi sikap dan semangat perjuangan mereka terus hidup dan bisa kita rasakan melalui lagu-lagu mereka. Dan untuk mengubah kondisi Indonesia saat ini, perpaduan sikap dan semangat perjuangan Gombloh dan Bob Marley, sangatlah pas. Kita butuh semangat cinta bangsa cinta negeri yang tulus seperti yang didendangkan Gombloh. Kita juga perlu semangat keberanian untuk memperjuangkan hak-hak kita seperti yang dinyanyikan Bob Marley.

Penghargaan sang legenda

Pemerintah Jamaika menyatakan, pihaknya akan mendeklarasikan rumah Bob Marley di Kingston sebagai sebuah monumen nasional, 25 tahun setelah kematian legenda reggae itu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Maxine Henry Wilson, pernah mengemukakan penghormatan itu diberikan sebagai pengakuan terhadap segala yang telah dikerjakan Marley untuk mempromosikan tanah airnya di Karibia di luar negeri.

Pada tahun 1978, Bob Marley pernah menerima Medali Perdamaian dari PBB sebagai penghargaan atas upayanya mempromosikan perdamaian melalui lagu-lagunya. Sayang, kanker mengakhiri hidupnya pada 11 Mei 1981 saat usia 36 tahun di ranjang rumah sakit Miami, AS, seusai menggelar konser internasional di Jerman. Sang Nabi kaum Rasta telah berpulang, namun inspirasi humanistiknya tetap mengalun sepanjang zaman.
One Love! One Heart!
Lets get together and feel all right.
Hear the children cryin (One Love!);
Hear the children cryin (One Heart!)
(One Love / People Get Ready)
Marley, yang meninggal dunia akibat kanker di Amerika Serikat pada 1981, akan genap berusia 62 tahun pada Mei ini. Dikenal sebagai Tuff Gong International, rumah Marley kini merupakan sebuah studio musik dan tujuan kunjungan wisata terkemuka bagi para turis.

sejarah perjalanan hidup bob marley
Marley, yang masih tetap dianggap sebagai salah satu bintang pop musik paling dikenal, menerima Bintang Jasa (Order of Merit), penghargaan nasional tertinggi ketiga Jamaika, tak lama setelah kematiannya.
Namun demikian, para pejabat pemerintah telah berulang kali tak menanggapi seruan agar menjadikan Marley sebagai pahlawan nasional.
Sebagai penganut Rastafarian yang taat, dan seseorang yang menggunakan marijuana sebagai bagian kepercayaan agamanya, Marley telah lama berjuang bagi legalisasi dedaunan yang dikenal secara lokal sebagai ganja.
Belum diketahui secara pasti kapan upacara peresmian Tuff Gong, yang dalam bahasa slank Jamaika berarti suara keras, menjadi monumen nasional akan diselenggarakan.

Selain Bob Marley dan Jamaika, rambut gimbal atau lazim disebut “dreadlocks” menjadi titik perhatian dalam fenomena reggae. Saat ini dreadlock selalu diidentikkan dengan musik reggae, sehingga secara kaprah orang menganggap bahwa para pemusik reggae yang melahirkan gaya rambut bersilang-belit (locks) itu. Padahal jauh sebelum menjadi gaya, rambut gimbal telah menyusuri sejarah panjang.

Konon, rambut gimbal sudah dikenal sejak tahun 2500 SM. Sosok Tutankhamen, seorang fir’aun dari masa Mesir Kuno, digambarkan memelihara rambut gimbal. Demikian juga Dewa Shiwa dalam agama Hindu. Secara kultural, sejak beratus tahun yang lalu banyak suku asli di Afrika, Australia dan New Guinea yang dikenal dengan rambut gimbalnya. Di daerah Dieng, Wonosobo hingga kini masih tersisa adat memelihara rambut gimbal para balita sebagai ungkapan spiritualitas tradisional.
Membiarkan rambut tumbuh memanjang tanpa perawatan, sehingga akhirnya saling membelit membentuk gimbal, memang telah menjadi bagian praktek gerakan-gerakan spiritualitas di kebudayaan Barat maupun Timur.

Kaum Nazarit di Barat, dan para penganut Yogi, Gyani dan Tapasvi dari segala sekte di India, memiliki rambut gimbal yang dimaksudkan sebagai pengingkaran pada penampilan fisik yang fana, menjadi bagian dari jalan spiritual yang mereka tempuh. Selain itu ada kepercayaan bahwa rambut gimbal membantu meningkatkan daya tahan tubuh, kekuatan mental-spiritual dan supernatural. Keyakinan tersebut dilatari kepercayaan bahwa energi mental dan spiritual manusia keluar melalui ubun-ubun dan rambut, sehingga ketika rambut terkunci belitan maka energi itu akan tertahan dalam tubuh.

Seiring dimulainya masa industrial pada abad ke-19, rambut gimbal mulai sulit diketemukan di daerah Barat. Sampai ketika pada tahun 1914 Marcus Garvey memperkenalkan gerakan religi dan penyadaran identitas kulit hitam lewat UNIA, aspek spiritualitas rambut gimbal dalam agama Hindu dan kaum tribal Afrika diadopsi oleh pengikut gerakan ini. Mereka menyebut diri sebagai kaum “Dread” untuk menyatakan bahwa mereka memiliki rasa gentar dan hormat (dread) pada Tuhan.
Rambut gimbal para Dread iniah yang memunculkan istilah dreadlocks—tatanan rambut para Dread. Saat Rastafarianisme menjadi religi yang dikukuhi kelompok ini pada tahun 1930-an, dreadlocks juga menjelma menjadi simbolisasi sosial Rasta (pengikut ajaran Rastafari).

Simbolisasi ini kental terlihat ketika pada tahun 1930-an Jamaika mengalami gejolak sosial dan politik. Kelompok Rasta merasa tidak puas dengan kondisi sosial dan pemerintah yang ada, lantas membentuk masyarakat tersendiri yang tinggal di tenda-tenda yang didirikan diantara semak belukar. Mereka memiliki tatanan nilai dan praktek keagamaan tersendiri, termasuk memelihara rambut gimbal. Dreadlocks juga mereka praktekkan sebagai pembeda dari para “baldhead” (sebutan untuk orang kulit putih berambut pirang), yang mereka golongkan sebagai kaum Babylon—istilah untuk penguasa penindas. Pertengahan tahun 1960-an perkemahan kelompok Rasta ditutup dan mereka dipindahkan ke daerah Kingston, seperti di kota Trench Town dan Greenwich, tempat dimana musik reggae lahir pada tahun 1968.

Ketika musik reggae memasuki arus besar musik dunia pada akhir tahun 1970-an, tak pelak lagi sosok Bob Marley dan rambut gimbalnya menjadi ikon baru yang dipuja-puja. Dreadlock dengan segera menjadi sebuah trend baru dalam tata rambut dan cenderung lepas dari nilai spiritualitasnya. Apalagi ketika pada tahun 1990-an, dreadlocks mewarnai penampilan para musisi rock dan menjadi bagian dari fashion dunia. Dreadlock yang biasanya membutuhkan waktu sekitar lima tahun untuk terbentuk, sejak saat itu bisa dibuat oleh salon-salon rambut hanya dalam lima jam! Aneka gaya dreadlock pun ditawarkan, termasuk rambut aneka warna dan “dread perms” alias gaya dreadlock yang permanen.
Meski cenderung lebih identik dengan fashion, secara mendasar dreadlock tetap menjadi bentuk ungkap semangat anti kekerasan, anti kemapanan dan solidaritas untuk kalangan minoritas tertindas.
Read »

Kota Bima

Kota Bima















Kota Bima

Bima adalah sebuah kota otonom yang terletak di Pulau Sumbawa bagian timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia.

Geografi

Secara geografis Kota Bima terletak di bagian timur Pulau Sumbawa pada posisi 118°41'00"-118°48'00" Bujur Timur dan 8°20'00"-8°30'00" Lintang Selatan. Tingkat curah hujan rata-rata 132,58 mm dengan hari hujan: rata-rata 10.08 hari/bulan. Sementara matahari bersinar terik sepanjang musim dengan rata-rata intensitas penyinaran tertinggi pada Bulan Oktober, dengan suhu 19,5 °C sampai 30,8 °C.

Kota Bima memiliki areal tanah berupa: persawahan seluas 1.923 hektare (94,90% merupakan sawah irigasi), hutan seluas 13.154 ha, tegalan dan kebun seluas 3.632 ha, ladang dan huma seluas 1.225 ha dan wilayah pesisir pantai sepanjang 26 km.

Batas wilayah

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:[1]
Utara     Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima
Selatan     Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima
Barat     Teluk Bima
Timur     Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima

Jumlah penduduk


Kota Bima berdasarkan data tahun 2000 tercatat sebesar 116.295 jiwa yang terdiri dari 57.108 jiwa (49%) penduduk laki-laki dan 59.187 jiwa (51%) penduduk perempuan. Sebaran penduduk kurang merata, konsentrasi penduduk berada di pusat-pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan. Penduduk terbanyak berada di Kelurahan Paruga, yaitu berjumlah 12.275 jiwa (11%) dan paling sedikit di Desa Kendo yang berjumlah 1.130 jiwa (1%). Selanjutnya berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010, penduduk Kota Bima berjumlah 142.443 jiwa yang terdiri dari 69.8411 jiwa laki-laki dan 72.602 jiwa perempuan.

Sejarah kependudukan kota Bima

Sumber Mata pencaharian

Komposisi penduduk Kota Bima berdasarkan mata pencaharian didominasi oleh petani/peternak dan jasa/pedagang/pemerintahan yang besarnya masing-masing 45,84% dan 45,05%. Jenis pekerjaan yang digeluti penduduk Kota Bima antara lain: petani 15.337 orang, nelayan 425 orang, peternak 13.489 orang, penggalian 435 orang, industri kecil 1.952 orang, industri besar/sedang 76 orang, perdagangan 1.401 orang,
ABRI 304 orang, guru 1.567 orang dan PNS berjumlah 2.443 orang.

Keagamaan

Mayoritas penduduk Kota Bima memeluk agama Islam yaitu sekitar 97,38% dan selebihnya memeluk agama Kristen Protestan 0,89%, Kristen Katholik 0,62% dan Hindu/Budha sekitar 1,11%. Sarana peribadatan di Kota Bima terdiri dari Masjid sebanyak 51 unit, Langgar/Mushola 89 unit dan Pura/Vihara 3 unit. Sedangkan fasilitas sosial yang ada di Kota Bima meliputi Panti Sosial Jompo dan Panti Asuhan sebanyak 6 Panti yang tersebar di 3 kecamatan. Masyarakat Bima adalah masyarakat yang religius. Secara historis Bima dulu merupakan salah satu pusat perkembangan Islam di Nusantara yang di tandai oleh tegak kokohnya sebuah kesultanan, yaitu kesultanan Bima. Islam tidak saja bersifat elitis, hanya terdapat pada peraturan-peraturan formal-normatif serta pada segelintir orang saja melainkan juga populis, menjadi urat nadi dan darah daging masyarakat, artinya juga telah menjadi kultur masyarakat Bima.

Pemerintahan

Kota Bima sebagai pemerintah daerah dibentuk melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002.

Perekonomian


Berdasarkan potensi sumber daya yang ada, berbagai peluang investasi cukup prospektif untuk dikembangkan di Kota Bima, antara lain di bidang: jasa, termasuk pengangkutan, kelistrikan dan telekomunikasi, perdagangan, agrobisnis/agroindustri, industri air minum kemasan, industri kecil dan

kerajinan, pariwisata dan pendidikan

Peluang tersebut didukung oleh ketersediaan sarana/prasarana yang cukup memadai seperti transportasi dan telekomunikasi, pasar dan pertokoan, maupun jasa perbankan. Di samping itu Pemerintah Kota Bima memberikan berbagai insentif bagi investor yang menanamkan modalnya berupa kemudahan perizinan dan penyediaan sarana pendukung.

Pertanian dan perkebunan


Berdasarkan pola penggunaan tanah, lahan sawah di Kota Bima mencapai 1.923 ha yang terdiri sawah irigasi seluas 1.825 ha dan sawah tadah hujan seluas 98 ha. Sedangkan tanah tegalan/kebun mencapai 3.623 ha, ladang/huma seluas 1.225 ha dan kawasan hutan negara seluas 9.421 ha. Komoditas andalan pertanian terdiri dari padi, jagung, kedelai dan kacang tanah. Sedangkan komoditas unggulan perkebunan meliputi: serikaya, kelapa, asam, kemiri, jambu mete, wijen dan kapuk. Hingga saat ini potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Kegiatan pengembangan baru dilakukan oleh masyarakat setempat dengan skala usaha dan teknologi yang masih terbatas.

Perikanan

Kegiatan perikanan yang telah berkembang di Kota Bima adalah usaha budidaya di perairan laut, perairan air payau dan air tawar. Adapun komoditas yang dibudidayakan meliputi: bandeng, udang dan rumput laut.

Peternakan


Hingga saat ini jenis ternak yang telah dikembangkan oleh masyarakat setempat adalah: sapi, kerbau, kuda, kambing, ayam buras dan itik. Kota Bima sesungguhnya memiliki potensi peternakan yang cukup prospektif dengan ketersediaan lahan peternakan dan lahan pakan yang cukup luas.

Kehutanan


Kota Bima memiliki wilayah hutan seluas 13.154 ha yang memiliki kekayaan berbagai macam komoditas dan plasma nuftah. Komoditas yang cukup potensial terdiri dari kayu jati, sono keling dan kayu campuran.
Industri dan Kerajinan

Skala industri yang telah berkembang baik saat ini di Kota Bima meliputi industri Garam Rakyat (PD Budiono Madura), genteng pres, bata merah, batako, tenun tradisional, gerabah, meubel dan pembuatan tahu/tempe.

Pertambangan

Sebagai daerah perkotaan dengan wilayah yang tidak terlalu luas, Kota Bima memiliki potensi pertambangan yang terbatas. Jenis bahan tambang yang berhasil diidentifikasi terdiri dari andesit dan marmer dengan volume ± 517.738.375 m³.

Perdagangan, hotel dan restoran


Sektor perdagangan, hotel dan restoran di Kota Bima baru memberikan andil sebesar 16,66% dalam pembentukan PDRB. Fasilitas perdagangan terdiri atas pertokoan dan pasar umum. Lokasi pertokoan meliputi 2 kawasan perdagangan, yaitu di Kota Bima dan Raba. Kawasan pasar umum di seluruh Kota Raba-Bima tercatat 4 unit, masing-masing di Kelurahan Kumbe, Rabangodu, Tanjung dan Sarae. Sedangkan jumlah hotel dan restoran sebanyak 51 unit yang tersebar di 3 kecamatan kota. Dengan memperhatikan kondisi yang ada dalam mewujudkan Kota Bima sebagai kota Transit maka pengembangan sektor perdagangan, hotel dan restoran menjadi perhatian utama.

Perbankan


Dunia perbankan cukup berkembang yang didukung oleh sejumlah Bank Pemerintah dan Swasta, yaitu: Bank Negara Indonesia (BNI) 1 Kantor Cabang, Bank Rakyat Indonesia (BRI) 1 Kantor Cabang dan 2 Kantor Unit, Bank NTB 1 Kantor Cabang, Bank Danamon 1 Kantor Cabang serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang meliputi BPR LKP dan Bank Bias.

Sarana dan prasarana

Transportasi darat


Transportasi di Kota Bima ditunjang oleh prasarana jalan: terminal dan pelabuhan laut. Panjang jalan raya sekitar 805,02 km yang terdiri dari Jalan Negara (38,56 km), Jalan Provinsi (52,20 km) dan Jalan Kabupaten (174,26 km)yang sebagian besar merupakan jalan beraspal dan sebagian lainnya jalan perkerasan batu dan jalan tanah. Fasilitas terminal sebanyak 3 buah, terdiri dari 1 buah terminal tipe B terletak di Kampung Dara yang merupakan terminal regional yang menghubungkan Kota Bima dengan kabupaten/kota lainnya dan Terminal Tipe C yang terdapat di Kelurahan Kumbe, yaitu terminal angkutan umum yang menuju ke Kecamatan Sape Kabupaten Bima dan di Desa Jati Baru, yaitu terminal angkutan umum yang menuju ke Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Sarana angkutan darat dalam Kota Bima dilayani oleh bemo, benhur dan ojek.

Transportasi laut


Sedangkan transportasi laut ditunjang oleh: 1 pelabuhan laut sebagai pintu gerbang utama masuknya penumpang, barang dan jasa. Pelabuhan Bima dibangun pada Tahun 1963, merupakan pelabuhan laut utama di wilayah pengembangan Pulau Sumbawa Bagian Timur sebagai Pelabuhan Feeder. Sehubungan dengan fungsinya yang strategis, pelabuhan laut Bima memiliki dermaga samudera sepanjang 142 m dan luas lantai 2.050 m² serta dermaga pelayaran rakyat sepanjang 50 m dengan lantai 500 m². Kedalaman air Teluk Bima 12 m, lebar minimum 1000 m dan kedalaman sepanjang 134 m serta luas lantai 750 m², open strorage 26.097 m², terminal penumpang 200 m, listrik dengan kekuatan 15 KVA dan 2 buah Bunker air bersih, masing-masing dengan volume 200 ton. Pelabuhan laut Bima selain dapat disinggahi kapal-kapal besar seperti KM AWU, KM Tatamelau, KM Kelimutu, KFC Barito dan KFC Serayu serta kapal-kapal perintis. Disamping itu juga menjadi pusat bongkar muat barang ekspedisi dan pelayaran.

Pos dan telekomunikasi


Jasa pelayanan pos dilakukan dengan menyediakan 1(satu) Kantor Pos Cabang Bima dan 2 (dua) Kantor Pos Pembantu yang ada di Bima dan di Raba. Untuk mempermudah penduduk yang menggunakan jasa pelayanan Pos, di seluruh bagian wilayah Kota Bima disebar Bis Surat. Sedangkan sistem jaringan telepon yang dilayani oleh PT. Telkom melalui 1 kantor pusat, kantor pelayanan telepon, saranan telepon seluler dan internet, dapat dikatakan sudah cukup memadai. Hal ini dirasakan pada penyebaran telepon umum di seluruh kota baik berupa telepon umum koin maupun telepon umum kartu. Pelayanan jasa Interlokal maupun Internasional, di beberapa lokasi strategis di Kota Raba-Bima telah menerapkan sistem Sambungan Telepon Otomat (STO), non telepon seluler sehingga mempermudah hubungan langsung jarak jauh. Berdasarkan data yang ada tercatat jumlah telepon mencapai sekitar 861 unit dengan jumlah pelayanan meliputi rumah tangga (3.859), bisnis (1.040) dan sosial (13).

Listrik

Sumber penerangan listrik berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah XI, Kantor Cabang Bima dengan sumber tenaga Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Secara umum kondisi kelistrikan telah dapat melayani kebutuhan penduduk kota walaupun dengan daya yang masih terbatas. Produksi energi listrik mencapai 46.610.246 KWH dengan energi listrik yang disalurkan sebesar 45.032.712 KWH pada 17.266 KK pelanggan. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, sejumlah toko dan hotel mempunyai pembangkit listrik portable sendiri. Kondisi ini memberikan peluang yang cukup menjanjikan untuk investasi dibidang kelistrikan.

Pendidikan


Fasilitas pendidikan[2] yang terdapat di Kota Bima pada tahun 2005 adalah Sekolah Taman Kanak-kanak (STK) sebanyak 50 (lima puluh) unit, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 88 (delapan puluh delapan) unit ditambah Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 7 (tujuh) unit, Sekolah Menengah Pertama (SLTP) sebanyak 17 (tujuh belas) unit ditambah Madrasah Tsanawiyah sebanyak 8 (delapan) unit, Sekolah Menengah Umum (SMU) sebanyak 14 (empat belas) unit ditambah Madrasah Aliyah sebanyak 5 (lima) unit, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 6 (enam) unit serta Perguruan Tinggi sebanyak 5 (lima) unit.

Untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumberdaya manusia yang berkualitas, sebuah kota otonom penting memiliki Perguruan Tinggi Negeri yang berbasis kebutuhan lokal dengan orientasi global.

Kesehatan


Fasilitas kesehatan[3] yang ada di Kota Bima diantaranya adalah Dinas Kesehatan Kota, Rumah Sakit Umum (RSU), Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Klinik BKIA, Apotek, Toko Obat dan tenaga medis yang berpraktik swasta (Dokter Praktek). Fasilitas kesehatan ini berperan sangat penting untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, untuk menciptakan suatu masyarakat yang mempraktikkan prilaku hidup bersih dan sehat lingkungan yang akan menunjang pada gerak laju pembangunan menuju Indonesia Sehat 2010. Dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kota Bima.

Pariwisata

Secara historis Kota Bima merupakan pusat Kesultanan Bima dimasa lampau. Dengan warisan kekayaan budaya yang dimiliki, Kota Bima dapat mengembangkan wisata budaya dengan kebudayaan Islam sebagai basisnya. Asi Mbojo (istana kesultanan), kuburan raja-raja dan para wali, permainan dan kesenian rakyat serta upacara keagamaan seperti perayaan maulud, U'a pua serta prosesi pelantikan raja dan lain-lain merupakan obyek dan event yang sangat menarik. Wisata alam dan bahari juga bisa dikembangkan. Kawasan pesisir dari Pantai Lawata sampai pintu gerbang Kota Bima bisa dikembangkan sebagai pusat perhotelan dan perdagangan souvenir. Taman Kota juga bisa diciptakan sebagai alternatif bagi wisatawan domestik.

Pariwisata yang cukup potensial untuk dikembangkan di wilayah ini adalah:

    Pariwisata alam, meliputi Pantai Lawata, Pantai Amahami, Pantai Oi Ni'u, Pantai Ule, Pantai Kolo dan Pulau Kambing
    Pariwisata budaya, meliputi museum Asi Mbojo, kuburan Tolobali, bukit Danatraha (kompleks makam Kesultanan Bima) dan Benteng Asakota

Hal ini didukung pula oleh berbagai usaha jasa dan produk wisata yang cukup baik, seperti usaha perhotelan, biro perjalanan wisata, dan souvenir berupa tenun ikat, songket, sarung dan lain-lain.
Read »

Copyright © Kreasi Anak Reggae

Designed by