Manfaat Organisasi Di Kampus

A. Pengertian Organisasi

Organisasi adalah kumpulandua orang atau lebih yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan bersama. Organisasi mahasiswa merupakan sekumpulan mahasiswa yang membentuk sebuah kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Keefektifan sebuah organisasi tergantung pada visi dan misi yang dimiliki oleh organisasi tersebut. Karena idealnya suatu organisasi pasti memiliki visi dam misi untuk mencapai tujuannya.Intinya mahasiswa harus bisa mengembangkan fungsi dan perannya sebagai mahasiswa. Seperti pengembangan intelektual akademis yang berguna nantinya untuk terjun ke masyarakat. Oleh sebab itu untuk mengembangkan peran tersebut dapat dilakukan dengan bergabung dengan organisasi mahasiswa.

B. Organisasi Mahasiswa dikampus

Ada beberapa bentuk organisasi kemahsiswaan, diantaranya dapat dapat di golongkan menjadi dua yaitu: organisasi internal dan eksternal kampus seperti Senat Mahasiswa/ Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit-unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa Jurusan/Program Studi, dan contoh organisasi eksternal kampus seperti HMI, PMII, KAMMI, GMNI, GMKI, PMKRI,Organisasi Daerah (ORGANDA) dan sejenisnya. Kesemua organisasi tersebut mempunyai kegiatan yang berbeda-beda dan dasar organisasi yang berlainan pula. Ada yang berlatar belakang minat bakat seperti olahraga, seni, korespondensi, dan sebagainya dan ada juga yang berlatarkan agama seperti HMI, GMKI dan lain-lainnya.
Dengan bervariasinya bentuk organisasi tersebut mahasiswa dapat memilih organisasi mana yang sesuai dengan keinginanya mereka masing-masing. Karena jika bergabung dalam suatu organisasi maka kita melihat bakat dan minat kita yang sebenarnya. Walaupun tidak semua mahasiswa tertarik untuk menjadi aktivis dan bergabung di organisasi kampusnya. Tapi setidaknya dengan bergabung disebuah organisasi banyak pengalaman yang bisa didapat selain menambah teman dan mungkin saja bertemu jodoh di organisasi.

C. Pentingkah Berorganisasi Dikampus

Sebelum lulus SMA kita sudah merencakan nanti akan melanjutkan studi kemana? Universitas apa? Jurusan apa? Setelah kuliah cara belajar yang kita jalani sangat kontras dengan cara belajar sewaktu SMA. Mahasiswa dituntut untuk lebih aktif belajar sendiri karan di dalam kelas mahasiswa hanya mendapat 25% dan 75% Mahasiswa di tuntut untuk cari di luar. Waktu luang saat menjadi mahasiswa sangat lah banyak. Karena jam kuliah yang tidak sistematis seperti saat-saat sekolah dulu. Nah, banyak mahasiswa mengisi waktu luang tersebut dengan berbagai macam cara, ada yang belajar dan terus belajar, dan ada yang bergabung di organisasi-organisasi kampus.

Organisasi mahasiswa merupakan wadah para mahasiswa untuk berproses baik dalam pembelajaran dan pendidikan yang diperoleh melalui kegiatan yang dilaksanakan secara formal maupun non formal. Dalam sebuah organisasi banyak kegiatan yang dilakukan dimana semua anggota organisasi harus berpartisipasi didalamnya. Organisasi yang aktif dan bagus akan sering melatih para anggotanya baik dalam hal akademis maupun kepemimpinan. Dalam hal akademis contohnya memberikan tentoran kepada adik kelas, pelatihan membuat karya tulis, membuat penelitian yang bekerja sama dengan dosen atau pihak kampus dan lain sebagainya. Dalam hal kepemimpinan misalnya melakukan training kepemimpinan bagi anggota dan para calon anggota, membuat even atau sebuah acara yang otomasis membutuhkan sebuah kepanitiaan, dengan adanya kepanitiaan tersebut maka disana dilatih jiwa kepemimpinan anggota organisasi, dan masih banyak lagi yang lain.

Mahasiswa itu digolongkan kedalam dua kelompok, yaitu mahasiswa yang apatis dan mahasiswa aktif terhadap organisasi kampus. Mahasiswa yang apatis terhadap organisasi kampus merupakan mahasiswa yang aktif terhadap perkuliahan saja, segala sesuatu diukur dari pencapaian kredit semester dan indeks prestasi kumulatif yang tinggi dan dapat meraih gelar sarjana secepatnya . Sedangkan mahasiswa aktif adalah mahasiswa yang aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dikampus, yang sering disebut dengan “aktivis kampus”.

Kedua jenis mahasiswa ini memiliki perbedaan yang kontras saat memasuki dunia kerja, mahasiswa aktifis cenderung lebih mudah bersosialisasi dibanding mahasiswa apatis terhadap organisasi mahasiswa. Dalam berorganisasi kita dilatih untuk bisa bersosialisasi dengan orang lain, selain itu dengan bergabung di organisasi kemahasiswaan kita dilatih juga untuk menyusun strategi dan bisa memanage waktu, diri sendiri dan orang lain. Jadi organisasi mahasiswa penting sekali karena dapat karakter diri seseorang untuk menjadi mahasiswa yang produktif.
Dibalik sisi positif tersebut sering juga kita mendengar sentiment tidak bagus terhadap mahasiswa yang aktif di organisasi, seperti aktifis itu identik dengan gelar ‘M.A’ alias Mahasiswa Abadi, dan tidak jarang aktifis tersebut rawan drop-out karena lebih sibuk di organisasi dibandingkan dengan perkuliahan. Inilah sebagian kecil pandangan banyak orang pada sebuah organisasi mahasiswa. Untuk lebih mengetahui bagaimana organisasi mahasiswa yang sebenarnya ada baiknya mencoba sendiri bergabung didalamnya dan berpartisipasi sebagai anggota organisasi tersebut, baru setelah itu kita bisa menilai baik buruknya sebuah organisasi dan seorang aktifis kampus itu.

D. Peran Organisasi Mahasiswa Di Kampus

Organisasi mahasiswa memiliki banyak peranan penting dikampus. Sebagaimana pengalaman mengajarkan banyak perubahan yang terjadi dalam kehidupan dikampus, di masyarakat, dan berbangsa dan bernegara yang mengalami perubahan karena peran serta dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiwa tersebut. Kita sering mendengar istilah bahwa mahasiswa adalah “The agent of change”, hal itu benar adanya karena sama-sama kita saksikan banyak perubahan yang terjadi karena peran mahasiswa.
Di kampus sendiri organisasi mahasiswa ini berperan sangat penting. Organisasi merupakan sarana untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa pada petinggi-petinggi kampus seperti rektor, dekan, dosen dan sebagainya. Tidak selamanya keputusan yang di buat oleh petinggi kampus dapat diterima begitu saja oleh mahasiswa. Jadi sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi tersebut melalui organisasi inilah disampaikan. Coba saja bayangkan tanpa ada organisasi mungkin kebijakan apapun yang dikeluarkan pihak atasan mahasiswa akan ‘nrimo’ saja. Karena mereka tidak ada sarana untuk menyampaikan pendapat mereka. Sangat banyak kita saksikan perubahan yang dilakukan oleh mahasiswa yang bergabung di organisasi mahasiswa. Misalnya dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) sebagai media bagi mahasiswa untuk menyampaikan keluhan tentang mahalnya biaya kuliah, minimnya fasilitas kampus yang tidak seimbang dengan kenaikan biaya kuliah dan lain sebagainya. Dalam forum yang formal nanti perwakilan dari BEM ini akan menyampaikan keluhan mahasiswa ini kepada pihak rektorat contohnya. Nah, dari situ pihak rektorat dapat mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang membebani mahasiswa. Maka dari itu pihak rektorat akan melakukan fungsicontrolling-nya. Tidak hanya BEM, organisasi kehamahasiswaan lainnya baik organisasi internal maupun organisasi eksternal kampus, juga bisa langsung menyampaikan aspirasinya, seperti yang sama-sama kita saksikan contohnya melakukan aksi damai menuntut kenaikan biaya kuliah. Memang realita yang kita saksikan tidak jarang aksi yang awalnya damai berujung dengan kericuhan karena pihak kampus mungkin tidak merespon kasi mereka. Namun itu hanyalah sebagian kecil dari contoh peran penting organisasi mahasiswa dikampus. Tidak dapat kita pungkiri keberadaan organisasi kemahasiswaan sangat lah penting di kampus sebagai fasilitator dan mediator antara mahasiswa dengan petinggi-petinggi kampus.

Organisasi kampus sangat berperan dalam pembekalan untuk melanjutkan study ke luar negeri. Karena salah satu syarat yang biasa diminta untuk mendapatkan beasiswa pendidikan keluar negeri adalah dari karya ilmiah dan penelitianyang pernah kita lakukan. Hal ini bisa kita asah dari berorganisasi.Namun sayangnya, aktivis kampus kebanyakan hanya berkutat di dunia sosial politik kampus, kemampuan menulis ilmiah dan scientific sangat rendah. Sebaiknya, kalau kita menjadi aktifis kampus jangan hanya berkutat pada rapat dan penyelenggaraan event saja jika ingin menjadi aktivis kampus yang komplit dan prestatif. Sertai juga dengan kegiatan-kegiatan kompetitif lainnya, seperti lomba menulis, debat, maupun aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya yang juga diperimbangkan nantinya untuk pembekalan study ke luar negeri. Karena, sejatinya jika direnungkan, terlalu banyak waktu yang terbuang sia-sia hanya karena kita terlalu disibukkan dengan event dan rapat organisasi dibandingkan dengan pengembangan kemampuan prestatif diri.

Akan jauh lebih baik jika kita tidak hanya pandai dalam memimpin rapat dan beretorika semata, melainkan kita bisa menjadi aktivis kampus yang rajin membaca, menulis, mengikuti perlombaan dan terjun di kegiatan sosial kemasyarakatan. Dalam hal ini untuk menumbuhkan budaya scientific dan prestatif dalam budaya organisasi kampus, dibutuhkan peran seorang senior atau pimpinan organisasi. Penumbuhan nilai, budaya, dan norma didalam internal organisasi sejatinya dipegang oleh para senior atau pimpinan organisasi. Oleh sebab itu seorang pemimpin dan senior dalam organisasi hendak lah memiliki bekal yang bisa dicontoh oleh kader-kader dibawah kita.

Organisasi kampus juga berperan dalam dalam peningkatan mutu suatu kampus. Organisasi kampus yang aktif dan partisipatif akan selalu memberikan koreksi terhadap kebijakan kampus yang mungkin menghambat krestifitas mahasiswa. Misalnya dalam hal keikutsertaan dalam berbagai lomba antar universitas. Pihak kampus tidak mengetahui sepenuhnya mana mahasiswa yang kira-kira berpeluang untuk diikutsertakan dalan even tersebut. Dengan adanya koordinasi kepada organisasi kampus maka dapat diketahui mana mahasiswa yang berpotensi untuk dikirim sebagai perwakilan suatu kampus. Karena dengan berorganisasi maka dapat diketahui seberapa besar potensi seseorang. Walaupun tidak langsung menang dalam sebuah kompetisi setidaknya mahasiswa yang diutus tadi dapat mengukur kemampuannya dan belajar dari mahasiswa lain dari universitas yang berbeda. Dengan demikian dia akan bisa sharing dengan teman-teman dikampusnya dan organisasinya dan bisa memperbaiki diri dimana kelemahan kita.

Setidaknya ada pelajaran penting yang didapat untuk persiapan di kompetisi yang lain. Bayangkan saja apabila pihak kampus tidak pernah mengirim mahasiswanya untuk berkompetisi dengan mahasiswa mahasiswa dari universitas lain. Maka mahasiswa di kampus tersebut tidak lebih hanyalah “seperti katak dalam tempurung”. Merasa pintar didalam kampus sendiri, sedangkan dia tidak tahu bagaimana perkembangan diluar sana. Oleh sebab itu organisasi mahasiswa harus bisa mengkoreksi kebijakan kampus yang tidak mau mengirim mahasiswanya untuk ikut berkompetisi.

Peran serta organisasi dikampus yang lainnya adalah sebagai sarana bagi pihak kampus untuk mendapatkan sumberdaya manusia yang suatu saat dibutuhkan oleh kampus. Koordinasi yang baik dengan organisasi kampus akan lebih mudah merekrut sumberdaya manusia yang bermanfaat dibanding menyeleksi satu per-satu mahasiswa.

E. Manfaat Berorganisasi

Banyak hal yang didapat dengan adanya organisasi mahasiswa yang tidak ada diterima dalam perkuliahan. Dengan berorganisasi mahasiswa terlatih jiwa leadership untuk memanajemen diri sendiri, orang lain, dan organisasi tersebut. Dalam sebuah organisasi tentunya tidak akan lepas dari fungsi-fungsi manajemen yang sudah sama-sama kita ketahui yaitu, “planning, organizing, actuating, controlling”. Nah, apabila kita bergabung dalam sebuah lembaga, baik itu organisasi mahasiswa, di perusahaan, di pemerintahan semunya tidak akan lepas dari fungsi manajemen tersebut, meskipun masih banyak lagi fungsi manajemen yang lainnya. Begitu juga halnya dalam organisasi mahasiswa dikampus, dengan bergabung di organisasi mahasiswa dapat berlatih melakukan fungsi-fungsi manajemen itu.

Dalam berorganisasi banyak sekali soft skill yang kita dapat yang juga tidak kita dapatkan disaat perkuliahan. Setiap individu yang ada dalam organisasi memiliki karakter dan sifat yang berbeda. Disini kita dapat belajar bagaimana menghadapi orang yang memiliki karakter yang berbeda tersebut. Dalam berorganisasi kita juga belajar bagaimana berkomunikasi dengan orang lain, baik itu dengan yang lebih muda, sebaya dan yang lebih tua. Tidak hanya itu,dalam berorganisasi kita bisa juga mendapatkan pengalaman bagaimana berbicara dan menghadapi orang-orang penting, kalau dikampus misalnya berkomunikasi dengan dekanat, dan rektorat. Jika kita bergabung diorganisasi yang sudah cukup bagus yang aktif mengadakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat tentunya akan langsung terjun ke masyarakat, disini pun kita dilatih bagaimana berkomunikasi dengan pemuka masyarakat dan masyarakat itu sendiri. Contohnya, di UKM yang pernah penulis ikuti yaitu UKM Radio Kampus MOZZ Fm Universitas Veteran Republik Indonesia Makassar dimana kami disitu mengadakan berbagai program kerja yang membutuhkan komunikasi dengan masyarakat, seperti mengadakan kegiatan Pelatihan Jurnalistik Menghadirkan Pimpina-Pimpinan dari beberapa media di Kota Makassar, untuk menghadirkan beliau sebagai pembicara sungguh bukan hal yang gampang, nah disinilah kami dilatih cara berkomunikasinya. Contoh lain misalnya waktu mengadakan acara bakti social ke daerah Maros. Disana kami juga belajar bagaimana berkomunikasi dengan pemuka masyarakat dan masyarakat itu sendiri. Sungguh ini pengalaman yang benar-benar berharga. Ini tak akan kita dapatkan tanpa bergabung dengan suatu organisasi.

Organisasi merupakan salah satu media yang dapat membentuk kematangan mahasiswa dalam hidup bermasyarakat. Dengan senatiasa berorganisasi maka mahasiswa akan senatiasa terus berinteraksi dan beraktualisasi, sehingga menjadi pribadi yang kreatif serta dinamis dan lebih bijaksana dalam persoalan yang mereka hadapi. Banyak lagi hal yang didapat dengan bergabung dalam suatu organisasi kampus. Oleh sebab itu peran organisasi kampus sangatlah penting. Biasanya orang yang bergabung di suatu orgnisasi akan mudah berinteraksi dengan orang lain. Setiap orang memiliki watak yang berbeda-beda. Tidak jarang muncul konflik karena perbedaan tersebut, contohnya perbedaan pandangan dan pendapat. Dengan adanya konflik tersebut kita dapat belajar bagaimana memanage konflik tersebut dan mencari jalan keluarnya. Nah, artinya organisasi juga merupakan sarana melatih kemapuan social kita.

Manfaat lain bergabung disebuah organisasi adalah menambah jaringan ataunetworking. Dalam orgnisasi kita akan berinteraksi dengan banyak orang. Baik itu dari dalam kampus maupun di luar kampus. Ini sangat bermanfaat nanti kalau kita sudah tamat dan mencari pekerjaan. Orang-orang yang kita kenal saat berorganisasi jangan dianggap remeh, karena mungkin saja suatu saat dia yang akan menawarkan lowongan kerja kepada kita. Jadi dapat kita simpulkan bahwasanya berorganisasi merupakan simulasi dari dunia kerja yang sesungguhnya.

F. Realitas Organisasi Di lapangan

Saat ini banyak kita saksikan organisasi kemahasiswaan yang cenderung mementingkan kepentingan kelompok semata. Sehingga banyak dari organisasi itu yang tidak tumbuh dan berkembang menjadi suatu kekuatan social dalam menyikapi birokrasi- birokrasi kampus serta mengakomodir aspirasi-aspirasi dari mahasiswa. Tidak jarang juga kita saksikan segelintir mahasiswa yang mengatas namakan dirinya “aktifis kampus” tetapi tidak mencerminkan sikap aktifis yang benar, tidak memberikan contoh yang benar sehingga menimbulkan penilaian negatif dari mahasiswa lain yang mengakibatkan timbulnya sikap apatis terhadap organisasi mahasiswa.
Realitas yang terjadi sekarang kebanyakan aktifis kampus apa lagi di Makassar, berbicara soal demokrasi, tapi disaat itu ia juga cenderung otoriter dengan memaksakan kehendaknya dan tidak bisa menerima perbedaan dan pendapat orang lain. Hal ini dapat menurunkan kualitas dan kuantitas kaderisasi karena mahasiswa akan cenderung besrikap apatis terhadap organisasi dan lebih memilih menjadi mahasiwa K3 (Kamus,Kost,Kampung).
Anggapan bahwa mahasiswa yang sibuk berorganisasi adalah mahasiswa yang indeks prestasinya sedang-sedang saja atau bahkan dibawah rata-rata. Sehingga saking sibuknya kuliahnya jadi terbengkalai itu juga tak jarang kita temui. Dibalik realita tersebut bukan berarti bergabung diorganisasi itu kuliah terbengkalai dan sebangainya. Semua itu tergantung kepada masing-masing individunya bagaimana dia bisa memanage dan membagi waktunya. Kita sama-sama diberikan waktu dua puluh empat jam dalam sehari. Ada orang yang bisa memanfaatkan waktu tersebut dengan berkontribusi di banyak hal, dan mereka tidak merasa keteteran. Ini menjadikan motivasi bagi kita bahwa ‘orang lain saja bisa, kenapa saya tidak?’

G. Merubah Paradigma Berfikir

Anggapan di masyarakat bahwasanya organisasi mahasiswa tidak lepas dari melakukan demonstrasi, unjuk rasa, melakukan kericuhan dengan aparat dan masyarakat. Hal ini harus kita luruskan bahwa tidak semua organisasi mahasiswa melakukan dan memilih jalan tersebut agar aspirasinya tersampaikan. Selain itu sentiment negative yang sering muncul seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwasanya aktifis kampus itu cenderung mahasiswa abadi dan rawan drop-out. Sebagian ada juga yang beranggapan kampus adalah semata-mata tempat menimba ilmu yang terbatas hanya pada pelajaran saja.
Banyak sebenarnya ilmu yang kita dapat dengan berorganisasi. Seperti yang sudah dijelaskan juga sebelumnya kita belajar bersosialisasi dengan berorganisasi. Kita menambah wawasan dan persaudaraan juga bisa dengan berorganisasi. Kita belajar tentang kepemimpinan dan ilmu manajemen dari organisasi. Banyak hal yang kita dapatkan dalam berorganisasi yang tidak kita dapatkan di perkuliahan formal.

Dengan bergabung dengan organisasi kemahasiswaan banyak perubahan yang akan kita alami pada diri kita sendiri. Kita bisa mengembangkan bakat dan minat dalam berorganisasi. Misalnya, mahasiswa yang bakat dalam hal tulis menulis, seni, olahraga, dan lain sebagainya bisa mengeksplor bakatnya tersebut dan berbagi dengan angguta yang lain dalam organisasi itu. Dengan bergabung di suatu organisasi kita bisa mengetahui bagaimana diri kita yang sebenrnya. Nah, jika kita bergabung disuatu organisasi jangan malu-malu menampilkan minat dan bakat, karena dari minat dan bakat yang kita miliki itulah kita dapat memberikan kontribusi terhadap organisasi.

Berorganisasi juga dapat merubah pola pikir seorang mahasiswa yang nanti akan membedakan ia dengan mahasiswa yang apatis terhadap organisasi kemahasiswaan. Cara berfikir mahasiswa yang pernah berorganisasi biasanya lebih luwes dan logic karena apa yang ia sudah pernah ia aplikasikan dalam berorganisasi misalnya, dibanding mahasiswa yang menghabiskan waktu untuk belajar cenderung cara berfikirnya lebih ke teoritis. Teori tanpa praktek hasinya juga alan nihil.
Organisasi mahasiswa bukan hanya sekedar ajang hura-hura, melampiaskan kejenuhan terhadap tugas-tugas kuliah yang menumpuk, atau untuk mencari jodoh. Kita bisa ‘mahasiswa plus’ dengan berorganisasi. Dengan ilmu yang kita dapat selama berorganisasi akan membuat kita mudah memasuki dunia kerja nantinya. Tidak jarang saat tes wawancara untuk memasuki dunia kerja kita ditanya “pernah kah mengikuti organisasi? Organisasi apa yang pernah anda ikuti? Apa jabatan anda di organisasi tersebut?”. Karena dengan berorganisasi kita sudah terbiasa memanage waktu, diri sendiri, orang lain dan sebuah organisasi. Keluasan wawasan dan pola pikir akan menjadi nilai plus tersendiri dalam mengarungi dunia kerja nantinya.

Jadi tak selamanya aktifis kampus itu adalah mahasiswa abadi yang rawan drop-out, dan suka berunjuk rasa. Bukan berarti tidak ada, mahasiswa seperti ini karena belum bisa memanage waktunya. Dan kejenuhannya akan tugas-tugas diperkuliahan juga bisa menjadi faktor pendorong hal ini. Untuk bisa menjadi aktifis kampus yang bisa dicontoh maka kita harus benar-benar pandai untuk memanage waktunya agar tidak berbenturan antara kuliah dengan organisasi. Sesibuk apapun kita disebuah organisasi kita tidak bisa lepas dari tanggung jawab utama kita sebagai mahasiswa yaitu mengikuti perkuliahan dengan baik, belajar, dan membanggakan orang-orang yang menyayangi kita. Bagaimanapun sebagai mahasiswa kewajiban utama kita adalah menuntut ilmu. Dengan berorganisasi kita bisa berbagi ilmu, kita mengasah kemampuan yang mungkin tidak pernah diajarkan dalam perkuliahan formal dikampus.
Oleh sebab itu organisasi mahasiswa dituntut untuk bisa terus meningkatkan kualitas diri dan meningkatkan pelayanan bagi mahasiswa dikampus tersebut agar paradigma mahasiswa lainnya bisa berubah seiring dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan organisasi mahasiswa sehingga mahasiswa lain simpatik dan tertarik menjadi kader-kader baru untuk turut bergabung dalam organisasi mahasiswa.
Read »

Sejarah Singkat MOZZ FM UVRI Makassar

Sejarah Singkat MOZZ FM UVRI Makassar
Mozzfm
Awal berdirinya Radio Kampus MOZZ Fm Universitas Veteran Republik Indonesia Makassar,sekitar tahun 1999 masih di bawah naungan Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika,MOZZ FM didirikan sebagai wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi dan sebagai media  kampus UVRI Makassar,siring berjalanya waktu Radio MOZZ semakin di kenal dikalangan masyarakat luas khususnya di Kota Makassar.

Pada tahun 2007 para pendiri dari Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika berinisiatif untuk menjadika Radio MOZZ sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa dengan alasan Mahasiswa Teknik Informatika setiap tahun semakin berkurang dan sempat beberapa tahun tidak ada mahasiswa yang daftar, maka dari itu supaya Radio MOZZ Fm biar tetap aktif  maka jalan alternatif yang harus di ambil adalah RadionMOZZ harus di jadikan  Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).


Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para aktivis yang ada di dalamnya.

Tepat tanggal 10 Januari 2007 Radio Mozz resmi menjadi Salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Veteran Republik Indonesia Makassar, dengan tujuan menjadi lembaga profesi yang profesiaonal di bidang jurnalistik dan boadcasting. Tahun demi tahun Radio MOZZ Fm terus berusaha mencetak kader-kader yang kreatif,kritis dan bertanggung jawab dalam menjalankan roda Organisasi.

Adapun nama-nama mantan ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) radio kampus MOZZFm Universitas Veteran R.I Makassar mulai tahun 2007-2014.

a. Kakanda Ewik ( Periode 2006-2007 )
b. Kakanda Cikal ( Periode 2007-2008 )
c. Kakanda Firman ( Periode 2008-2009 )
d. Kakanda Virus ( Periode 2009-2010 )
e. Kakanda Agus ( Periode 2010-2011 )
f.  Kakanda Yody  ( Periode 2011-2012 )
f.  Saudara Asraruddin ( Periode 2012-2013 )
g. Saudara Chunky ( Periode 2013-2014
Read »

Mantan Pecandu Narkoba Tak bisa Sembuh Selamanya

Mantan Pecandu Narkoba Takbisa Sebuh SelamanyaRasa kecanduan yang diciptakan oleh Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) ternyata disimpan baik oleh memori kita. Hal inilah yang membuat pecandu narkoba sulit lepas dari ketergantungan. Bagitu juga dengan mantan pecandu narkoba, ia dapat mencoba narkoba kembali bila depresi.

Wakil Ketua Seksi Bipolar dan Gangguan Mood lainnya Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Dr. dr. Nurmiati Amir, SpKJ (K) menerangkan, pecandu narkoba akan kesulitan sembuh bila faktor lingkungannya tidak mendukung.

Menguatkan pernyataan tersebut, Nurmiati menerangkan, ada sebuah penelitian yang menilai efek menonton film tentang pecandu narkoba pada 2 kelompok. Masing-masing kelompok merupakan mantan pecandu narkoba dan bukan kelompok pengguna narkoba. Hasilnya, peneliti menemukan kecendrungan mantan pengguna yang timbul kembali.

"Memori itu seperti bangkit lagi. Mereka yang mantan pecandu narkoba seperti sakaw. Sementara orang yang bukan kelompok pengguna narkoba biasa saja menonton film tersebut. Tak puas dengan hasil penelitian ini, para peneliti melanjutkan penelitian hingga 5 tahun dan hasilnya tetap sama," kata Nurmiati di sela-sela Seminar Gangguan Bipolar dalam Kaitannya dengan pemakaian Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Hotel JW Marriott, Rabu (18/6/2014).

Melihat hal tersebut, kata Nurmiati jelas bahwa mantan pengguna narkoba pun akan sulit mengendalikan keinginannya mengonsumsi narkoba sampai kapanpun bila tidak didukung lingkungan yang baik. Untuk itu ini bukan masalah salah siapa melainkan mengapa seorang pecandu dapat kambuh.

"Pada otak, narkoba akan terekam sebagai hal yang menyenangkan. Untuk itu, hal menyenangkan lainnya seperti berhubungan intim pada pria atau berbelanja bagi wanita mungkin akan kalah menyenangkannya. Tapi sebaliknya, mereka yang kecanduan bilang, kalau tidak menggunakan narkoba kakinya seperti mau lepas dan sekujur tubuhnya sakit," tegasnya.

Ditemui di tempat sama, Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), dr. Diah Setia Utami SpKJ, MARS mengemukakan bahwa ia pernah menemui seorang pria yang merupakan anak pengusaha kaya dan pecandu narkoba. Tapi Ia kemudian berhasil sembuh dari jeratan narkoba 25 tahun lalu. Hingga Ia berusia 50 tahun, usahanya di Indonesia bangkrut dan dikejar debt collector. Putus asa di tengah kondisi tersebut, pria paruh baya tersebut akhirnya terbujuk anaknya yang pecandu narkoba untuk menggunakan narkoba kembali.

Mengingat kisah tersebut, Diah menganjurkan pentingnya pencegahan narkoba pada remaja. Mengingat data BNN mencatat, estimasi pengguna Narkotika usia 10 sampai 59 tahun mencapai 3,7-4,7 juta (2,2 persen dari populasi).

"27 persen pengguna coba-coba, 27 persen penyalahguna obat, 45 persen pecandu non jarum suntik dan 2 persen pecandu pengguna jarum suntik," katanya.
Read »

Gambar Reggae

Gambar Reggae

























Read »

Pengguna Narkoba Tak Lagi Dipenjara

“Kenapa sih kok bisa nggak dipenjara? Kan dia pemakai narkoba? Loh, kenapa dan alasannya apa? Bukannya narkoba dan obat-obatan sejenisnya dilarang keras untuk diedarkan apalagi dikonsumsi di Negara manapun? Tak terkecuali di Indonesia sendiri?

 Inilah pertanyaan yang ada di dalam pikiran saya ketika membaca artikel di portal berita ternama. Mengapa oh mengapa pengguna narkoba tidak dipenjara yaa? Pertanyaan saya akhirnya terjawab sudah setelah membaca artikel tersebut. Menarik memang. Selama ini yang saya tahu yaa kalau memakai narkoba, apalagi sampai ketahuan sama petugas polisi bisa panjang urusannya.

Beberapa minggu yang lalu, tujuh lembaga negara menandatangani nota kesepahaman tentang Peraturan Bersama Penanganan Pecandu Narkoba dan Korban Peyalahgunaan ke Dalam Lembaga Rehabilitasi. Ketujuh lembaga negara tersebut adalah Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Indonesia serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Peraturan bersama ini bertujuan untuk:

a. Mewujudkan koordinasi dan kerjasama secara optimal penyelesaian permasalahan narkotika dalam rangka menurunkan jumlah pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika melalui program pengobatan, perawatan, dan pemulihan dalam penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika sebagai tersangka, terdakwa, atau narapidana; dengan tetap melaksanakan pemberatasan peredaran gelap Narkotika

b. Menjadi pedoman teknis dalam penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika sebagai tersangka, terdakwa atau narapidana untuk menjalani Rehabilitasi Medis dan/ Rehabilitasi Sosial.

c. Terlaksananya proses Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosila di tingkat penyidikan, penuntutan dan pemidanaan secara sinergis dan terpadu.

Peraturan bersama ini merupakan langkah pemerintah dalam menekan jumlah pengguna/pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang hingga saat ini mencapai 4 juta jiwa. Serta menjadikan Indonesia bebas dari pengguna/pecandu maupun pengedar narkotika. Dan di tahun 2014 ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mencanangkan sebagai tahun penyelamatan dan penyalahgunaan narkotika.

Dan dalam peraturan bersama pun dijelaskan bahwa nantinya pengguna narkotika akan direhabilitasi, bukan di penjara. Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan bahwa pengguna/pecandu narkotika tidak akan diproses secara hukum jika melapor. Namun jika tertangkap tangan oleh petugas, mereka (pengguna/pecandu narkotika) akan diproses hukum.

Untuk saat ini, bagi pengguna/pecandu narkotika bisa melapor ke Puskesmas, Rumah Sakit, Rumah Sakit Kepolisian atau ke pihak BNN sendiri. Mengacu pada pasal 55 ayat 1& 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa; apabila pengguna/pecandu  narkotika masih belum cukup umur, orang tua atau wali yang wajib melaporkan.

Sedangkan apabila pengguna/pecandu sudah cukup umur wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh pihak keluarganya kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit dan/ atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabiltasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Setidaknya ada 132 Puskesmas atau Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, 40 Rumah Sakit dari Kementerian Sosial yang termasuk 45 Rumah Sakit Kepolisian. Sedangkan untuk BNN sekitar 133 dan sudah termasuk di provinsi. Sedangkan dalam pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dijelaskan bahwa: Pencandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Wajib Menjalani Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

Yang dimasksud dengan rehabilitasi medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika. Sedangkan rehabilitasi sosial adalah proses pemulihan secara terpadu baik fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat. (Peraturan Bersama pasal 1 butir ke 7&8).

Biaya rehabilitasi pun akan dibebankan pada kementerian-kementerian terkait. Jika masuk dalam rehabilitasi medis, maka biaya rehabilitasi pengguna/pecandu yang yang sudah diputus oleh pengadilan (terdakwa-red) akan dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan. Sedangkan biaya rehablitasi sosial akan dibebankan pada anggaran Kementerian sosial.

Tak hanya sekedar membuat peraturan bersama, Pemerintah pun membentuk tim assesment (Penilaian) terpadu, yang terdiri dari tim tim dokter  & psikologi serta tim hukum (terdiri dari unsur Polri, BNN, Kejaksaan dan Kmenkumham). Dimana tugas tim Assesment ini untuk melakukan analisis terhadap pengguna/pecandu bahkan pengedar narkotika sekali pun yang tertangkap atau ditangkap tangan oleh petugas. Serta menganalisis secara medis, psikologis/psikososial dan merekomendasikan rencana rehabilitasi atau terap bagi pengguna/pecandu. Tim assesment terpadu ini ada dimasing-masing tingkat Nasional, Provinsi hingga Kabupaten maupun Kota.

Diharapkan dengan adanya peraturan bersama yang telah ditandatangani oleh tujuh lembaga negara tersebut, ada perubahan dalam penanganan pengguna/pecandu narkotika di Indonesia yang lebih humanis. Pengguna maupun pecandu narkotika tak lagi dipenjara, melainkan akan dimasukkan ke tempat rehabilitasi medis atau sosial sesuai dengan hasil analisis tim assesment terpadu. Tak hanya sekedar dalam penanganannya saja,  tetapi mampu menekan angka pengguna/pecandu narkotika di Indonesia yang mencapai 4 juta jiwa.

Kerjasama dari berbagai kalangan pun sangat diperlukan. Terutama dari masyarakat dan orang-orang terdekat, di mana jika salah satu keluarga, teman, sahabat, tetangga atau bahkan diri kita sendiri yang menjadi pencandu, alangkah baiknya untuk segera melapor ke puskesmas, rumah sakit atau ke BNN langsung. Padahal jika mereka (pengguna/pecandu) melapor, tidak akan langsung ditangkap melainkan akan dibantu dalam penyembuhan dari ketergantungan narkotika. Dengan melapor, secara tidak langsung kita sudah menyelamat satu jiwa untuk tidak meninggal dengan cara yang sia-sia karena narkotika. Tumbuhkan jiwa-jiwa bersih generasi bangsa dan terbebas dari narkotika. Hidup Idonesiaaaaaaa...!!!!
Read »

Copyright © Kreasi Anak Reggae

Designed by