Cara Penyembuhan Pengguna Narkoba

http://rastayoman.blogspot.com/2013/12/cara-mengobati-pengguna-narkoba.html
Sahabat ku diantara kita mungkin saja terdapat orang yg menggunakan narkoba, saya sangat sedih sekali karena pengguna narkoba itu tidak mempunyai masa depan jika tidak disembuhkan jika didalam dirinya tidak mempunyai keyakinan bahwa tuhan sangat menyayangi nya bahwa masa depan yg baik akan diraih dikemudian hari banyak orang lain banyak menaruh harapan kepadanmya orang tuanya,saudara,tetangga lingkunganya, bahkan negara ini menauh harapan besar padanya.

dikemudian hari ada anak-anak yg bahagia yg kita bina dalam sebuah runah tangga, maka sahabat ku dibawah ini adalah pengalaman ku dalam melawan ganasnya dampak dari narkoba yg membuat kawan saya menjadi tidak normal alias gila dan yg lebih tragis nya lagi kawan saya tewas karena itu....hhhhhh....,saya bersukur tidak mengalami seperti kawan saya alami, dibawah ini adalah resep saya dalam menyembuh kan saya dari ketergantungan narkoba itu yg membuat saya diambang kematian. sekarang saya seperti terlahir kembali kedunia ini normal layaknya manusia yg lain Alhamdullilah..

8 Cara Penyembuhan Pengguna Narkoba
1. Upayakan mandi menggunakan air hangat,gunanya agar pasien tidak beku peredaran darahnya karena pemakai bila sudah sakau (bahasa keren over dosis) maka aliran darah mudah membeku pasien akan mudah sekali kedinginan.

2. Berjemur diterik matahari dengan memakai pakaian yang tebal minimal menggunakan baju 5 lapis plus jaket sweter upayakan semua badan terselubung alias tertutup rapat gunanya bila terkena sinar matahari pasien akan berkeringat jadi akan membuang kotoran insfeksi racun narkoba di dalam peredaran darah,semakin banyak keluar keringat semakin bagus dan akan mempercepat penyembuhan.

3. meminum susu steril banyak tersedia di supermarket sbgi contoh susu bear brand atau susu sapi asli dari peternak,gunanya untuk melawan atau sebagai anti toksin racun narkoba,dan berpungsi pula sebagai pembersih racun,bila pasien semakin banyak minum susu steril maka semakin baik,pasien tidak akan bisa mengkonsumsi narkoba lagi karena akan mengalami penolakan dari tubuhnya.

4. mengkonsumsi telur setengah matang minimal 4 butir sehari,ini berguna sebagai penyembuh dari kerusakan otak sebab pasien pengguna narkoba itu kebanyakan mengalami kegilaan buruknya lagi kegagalan sistem otak yg mengakibatkan kermatian.

5. Mengkonsumsi Vitamin C setiap mengalami tubuh yg lemah dan kedinginan umumnya pasien pengguna narkoba akut sering kali tidak bergairah selalu tidur tak bergerak seperti mayat hidup, dengan mengkonsumsi Vitamin C pasien dirangsang untuk aktif bergerak agar tidak mengalami pembekuan sel darah.

6. jika pasien pengguna dalam keadaan sangat ketergantungan maka ada baiknya diberikan sedikit narkoba tapi dalam jumlah yg kecil saja alias sedikit saja gunanya agar tidak terjadi hal-hal yg tidak kita ingin kan karena pasien pengguna narkoba itu bila sedang OD Over dosis prilaku dan mentalnya terganggu dan sangat labil cendrung membahayakan orang lain atau dengan menggunakan obat penenang sesuai dosis.

7. Ajaklah pasien berolah raga ini yg juga tidakalah pentingnya dan sangat pentingsekali.

8. Berikan pasien motipasi hidup,katakan padanya bahwa hidup didunia sangatlah berharga jika kita dalam keadaan sehat,dan segala seuatu itu bisa dapat dan diraih bila kita sehat,ingat kan pasien tentang tuhan yg mampu menolong kita dari masalah apapun jika kita mau berubah dan mau kembali menjadi orang yg berguna bagi orang lain, dan yakin kan pasien dan keluarganya bahwa pengguna narkoba itu dapat disembuhkan.....
Read »

Cara Menyembuhkan Pecandu Narkoba Secara Alami

http://rastayoman.blogspot.com/2013/12/tips-menyembuhkan-pecandu-narkob.html
Narkoba yang beredar di Indonesia dapat digolongkan dalam 2 jenis yaitu narkotika jenis tanaman seperti ganja dan jenis bukan tanaman seperti putaw, sabu, ecstasy/inex, dan heroin (jenis bukan tanaman ini disebut dengan istilah psikotropika).
Di Indonesia, penyalahgunaan terhadap narkoba dapat dipidanakan baik dengan pidana kurungan maupun rehabilitasi. Pidana terhadap penyalahgunaan narkoba ini dikategorikan sebagai salah satu pidana khusus. 

Undang-undang yang mengatur mengenai penyalahgunaan narkoba ini adalah UU No.35/2009 tentang Narkotika yang merupakan pembaruan dari UU No.22/1997 tentang narkotika dan UU No.05/1997 tentang Psikotropika.

Sebagai salah satu pidana khusus, maka kasus penyalahgunaan narkoba ini terkait erat dengan PP No.28/2006, di mana seorang narapidana pidana khusus harus menjalani 1/3 dari masa pidananya baru kemudian akan mendapatkan haknya seperti remisi dan lain-lainnya (Kecuali pengguna murni yang terjerat pasal 127 UU No.35/2009).
Pasal-pasal dalam UU No.35/2009 yang umum digunakan untuk menjerat para pelaku penyalahgunaan narkoba ini adalah:
Pasal 111 UU No.35/2009, jika terbukti memiliki narkotika jenis tanaman
Pasal 112 UU No.35/2009, jika terbukti memiliki narkotika jenis bukan tanaman (psikotropika),
Pasal 113 UU No.35/2009, jika terbukti memproduksi ataupun mengimpor narkotika baik dalam bentuk tanaman maupun bukan tanaman,
Pasal 114 UU No.35/2009, jika terbukti mengedarkan narkotika baik dalam bentuk tanaman maupun bukan tanaman, dan
Pasal 127 UU No.35/2009, jika terbukti menggunakan narkotika baik dalam bentuk tanaman maupun bukan tanaman bagi dirinya sendiri (pengguna murni). *(Khusus pasal 127 ini berlaku rehabilitasi di panti rehabilitasi khusus narkoba, pidananya lebih ringan dari pasal-pasal lainnya, tidak dikenakan denda ataupun pidana tambahan. Pada kenyataan masih ada yang terjerat pasal 127 ini, namun ditempatkan di rutan/lapas dan bukan di panti rehabilitasi khusus narkoba.)

Peredaran Narkoba di Indonesia sudah termasuk mengkuatirkan, banyak merusak generasi muda, sadar akan akibatnya namun sulit menghilangkan dan memberantasnya. Dalam pengalaman dan perjalanan hidup saya pernah menyaksikan sendiri bagaimana tragisnya nasib seorang pecandu berat narkoba terutama jenis psikotropika. Badan yang tadinya kekar, kuat, tegap dan padat berisi, hanya dalam hitungan bulan menjadi seperti mayat hidup/zombie. Mengerikan!. Apalagi di tambah dengan ancaman penyebaran HIV/AIDS di kalangan pecandu Putaw akibat dari penggunaan jarum suntik/insul secara bersama-sama tanpa memperhatikan kebersihan insul itu sendiri. Satu orang terkena HIV/AIDS, maka akan menular ke yang lainnya yang menggunakan insul yang sama.

Lantas bagaimanakah cara memberantas narkoba itu sendiri? namun itu tentunya bukan menjadi wewenang saya. Namun saya berpandangan, jika tidak ada lagi yang menggunakan sesuatu, maka yang mengedarkan pun akan ikut berkurang bahkan hilang, jika sudah tidak ada yang menggunakan dan mengedarkan, maka tentunya tidak akan ada lagi yang memproduksi. Mudah, kelihatannya… kenyataannya sulit dan sungguh sulit. Narkoba meracuni seseorang dari sebuah perkataan awal yaitu “mencoba”… mencoba dengan berbagai alasan… entah itu karena pelarian dari sebuah masalah yang berat… entah itu karena efek dari pergaulan yang tidak pas… dan beragam alasan lainnya.

Lantas bagaimana caranya jika seseorang sudah begitu kecanduan bisa sembuh atau disembuhkan?
Hal yang dapat dilakukan jika ada teman atau saudara yang kecanduan narkoba… memang agak berat jika melihat mereka akan menderita… jika tidak dimulai maka tidak akan berakhir.Yang dapat kita lakukan:
Sediakan ruangan khusus, jika perlu dengan pintu teralis. Ruangan lengkap dengan kamar mandi.     Karena pecandu pasti akan menggigil akibat kecanduan.

1. Sediakan bacaan cerita ataupun bacaan rohani akan lebih baik
2. Perlu juga jika memungkinkan memanggil pemuka agama atau yang memahami agama sesuai kepercayaan masing-masing untuk memberikan siraman rohani yang menenangkan bagi pecandu.
3. Sediakan makanan yang bergizi dengan menu 4 sehat 5 sempurna untuk mengembalikan kesegaran tubuh si pecandu.
4. NBerikan pendampingan dan semangat untuk sembuh dari kecanduan narkoba.
5. Hiburan seperti televisi pun jika di rasa perlu silakan berikan.
7. Setelah seminggu atau dua minggu ajak keluar pagi dari ruangannya untuk sedikit berolah raga terus menerus hingga kecanduannya benar-benar teratasi dan sembuh.
8. Jangan sampai pecandu kabur dari ruangan. Karena usaha untuk menyembuhkannya akan sia-sia.
Demikian memang akan menyedihkan menyaksikannya namun demi kesembuhan seorang pecandu… sebelum hukum menjeratnya. Hukuman untuk penyalahgunaan narkoba sangat berat. Minimal untuk seorang pengguna murni bisa 2 tahun.
Semoga Sukses.....
Read »

Copyright © Kreasi Anak Reggae

Designed by